Minta Maaf atas Kericuhan di Desa Wadas, Ganjar Sebut Banyak Warga Sudah Sepakat Tanahnya Diukur
Ganjar Pranowo mengatakan, tanah yang terdampak di Desa Wadas ada sebanyak 617 bidang, di mana 346 bidang sudah setuju, dan 133 bidang masih menolak.
TRIBUNTERNATE.COM - Pengukuran tanah yang dilakukan petugas Badan Pertahanan Nasional (BPN) di Desa Wadas, Kabupaten Puworejo, Jawa Tengah pada Selasa (8/2/2022) berujung ricuh.
Dalam kegiatan tersebut, pihak BPN tak datang sendirian, tetapi juga membawa serta ratusan aparat kepolisian untuk mengamankan proses pengukuran tanah.
Peristiwa itu langsung menjadi sorotan masyarakat luas karena diduga aparat dan pihak berwenang menggunakan kekerasan saat melakukan pengamanan.
Mengetahui hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun meminta maaf atas kericuhan yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo.
Pernyataan itu disampaikan Ganjar Pranowo saat menggelat konferensi pers bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kepala Kanwil BPN Jateng Dwi Purnama, Kasdam IV Diponegoro Kolonel Inf Kus Hariyono, dan kepala BBWS Serayu Opak Dwi Purwantoro di aula Polres Purworejo.
"Saya ingin menyampaikan minta maaf, khususnya untuk masyarakat Purworejo yang ada di Wadas."
"Kejadian yang kemarin ada yang tidak nyaman saya minta maaf," ujarnya.
Ganjar menuturkan telah komunikasi dengan Kapolda Jateng untuk memantau perkembangan di Desa Wadas.
Pihaknya juga telah bersepakat bahwa masyarakat yang diamankan saat pengukuran tanah akan dilepas.
Baca juga: Tindakan Represif Aparat di Desa Wadas, Jaringan Gusdurian Desak Warga yang Ditahan Dibebaskan
Baca juga: Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Pengukuran Lahan di Desa Wadas: Tidak Ada Kekerasan
"Masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas," ujarnya.
Menurut Ganjar, proses pembangunan Waduk Bener telah berlangsung lama sejak tahun 2013.
Pembangunan waduk di Purworejo itu diklaim dapat memberikan jaringan irigasi yang bisa mengaliri lahan sekitar 14.519 hektare.
"Saat proses ini berlangsung informasi tidak tersampaikan dengan baik. Maka dilakukan konsolidasi di Pemerintah Provinsi untuk melakukan sosialisiasi," jelasnya.
Ganjar menuturkan, selama ini pihaknya telah membuka ruang diskusi dan hasilnya ada yang pro maupun kontra.
Bahkan, selama ini sudah ada banyak gugatan yang masuk.
"Prosesnya sangat panjang dan banyak gugatan yang masuk," tuturnya.

Ganjar menyebut, pada kegiatan pembangunan Pemprov Jateng juga berkoordinasi dengan Komnas HAM.
Institusi tersebut dianggap netral untuk bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
"Mungkin kalau yang ngundang Gubernur dianggap abai dan hanya pro pemerintah."
"Tapi kami meminta Komnas HAM untuk menghadirkan masyarakat yang setuju maupun tidak setuju untuk meyakinkan mereka."
"Itu cara kami mengajak lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan," paparnya.
Namun di sisi lain, saat pertemuan terakhir dengan Komnas HAM, Ganjar mengatakan bahwa masyarakat yang sudah sepakat meminta tanahnya untuk segera diukur.
Pada saat itulah pihaknya mulai berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), tokoh agama, dan masyarakat untuk melakukan pengukuran.
"Pengukuran dilakukan untuk mereka yang telah sepakat. Kami tidak akan masuk kepada mereka yang belum sepakat. Hal ini untuk menghormati mereka yang belum sepakat," ujarnya.
Baca juga: Desa Wadas Dikepung Ribuan Aparat, Ini Alasan Warga Tolak Penambangan Batu Andesit
Baca juga: Jatuh dari Sepeda Saat Gowes, Ganjar Pranowo Alami Cedera Tangan dan Dioperasi di RSUP Kariadi
Ganjar ingin saat pengukuran berjalan dapat dikelola dengan baik agar tidak terjadi cerita yang berbeda.
Namun kenyataannya saat pengukuran, Ganjar maupun Kapolda Jateng dan Komnas HAM sama-sama menerima ribuan pesan melalui WhatsApp.
"Setelah saya telepon secara satu per satu, pesan itu tidak hanya dari masyarakat Purworejo tapi dari luar Jawa."
"Informasinya yang diterima berbeda. Akhirnya kami jelaskan secara random dan ternyata banyak yang tidak tahu," jelasnya.
Diterangkannya dari catatan tahun 2021, pembayaran lahan untuk pembangunan bendungan telah dilakukan sebanyak 57,17 persen dengan nilai Rp689 miliar.
Saat ini telah terdapat 1147 bidang dalam proses pengajuan pembayaran.
"Jika ini terbayar maka proses pembayaran menjadi 72,3 persen, dan sisanya 27,7 persen yang belum mendapatkan pembayaran atau penggantian. Kemudian perbaikan administrasi terdapat 3,8 persen."
"Ada gugatan perdata status banding sebanyak 2,9 persen, dan kendala pengukuran desa wadas sebanyak 21 persen. Inilah kami buka ruang diskusi," paparnya.
Ganjar menuturkan, sebelum dilakukan pengukuran terakhir, tanah yang terdampak di Desa Wadas sebanyak 617 bidang.
Secara rinci 346 bidang setuju, 133 bidang masih menolak, dan sisanya belum memutuskan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganjar Pranowo Minta Maaf Atas Kericuhan Saat Pengukuran Tanah Waduk Bener Di Desa Wadas Purworejo