Kisah Pilu Ibu di Tasikmalaya, Anaknya Dibawa Kerabat untuk Pancingan, Kini Disuruh Tebus Rp25 Juta
Seorang ibu di Tasikmalaya terancam kehilangan anaknya jika tidak menyiapkan uang Rp 25 juta.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang ibu di Tasikmalaya terancam kehilangan anaknya jika tidak menyiapkan uang Rp 25 juta.
Ia adalah Enung Siti Jenab, warga Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang melahirkan anaknya pada 9 Desember 2021 lalu.
Anaknya yang dulu dipinjam saat baru lahir, kini tak mau dikembalikan oleh pengasuh yang merupakan kerabat suaminya itu.
"Katanya mau dirawat, tapi kenyataannya beda," kata Enung dalam kanal Youtube Kompas TV, Rabu (16/2/2022).
Enung pun menceritakan kronologi kejadian di mana saat itu dirinya mengaku sedang lemah tak berdaya pascamelahirkan.
Kejadian itu disebut terjadi pada 9 Desember 2021 sesaat setelah dirinya melahirkan.
Enung, juga menyebut bahwa dirinya melahirkan sendiri di rumah.
Saat itu, Enung sudah tak bisa lagi menemukan bayi yang baru dilahirkannya itu.
Hingga akhirnya Enung mengetahui bahwa anaknya itu dibawa oleh perempuan bernama Nenah yang merupakan kerabat dari suaminya sendiri.
Nenah, mengatakan ingin merawat anak Enung dengan dalih untuk pancingan karena dirinya sudah enam tahun menikah dan belum memiliki anak.
Enung yang masih merasa kesakitan, bahkan langsung disodorkan surat bermaterai dan diminta menandatanganinya.
"Tahu-tahu sudah ada segel (surat bermaterai) suruh tandatangan aja. Sudah tandatangan, itu posisi masih sakit, masih berdarah," kata Enung.
Enung pun sebetulnya sempat merelakan jika anaknya dirawat sementara oleh kerabat suaminya itu.
Namun, kini Enung yang ingin menemui anaknya justru dimintai uang sebesar Rp 25 juta.
Saat bertemu dengan Nenah, Enung juga sempat adu mulut karena Nenah tak mau menyerahkan anaknya.
Bahkan, sejak dua bulan lalu anaknya dilahirkan, Enung hingga kini belum pernah bertemu dengan anaknya.
"Belum," kata Enung saat dikonfirmasi.
KPAI Mediasi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Tasikmalaya juga mengaku tengah berusaha menyelesaikan perkara ini dengan mediasi.
Meski sudah ditemui, Nenah tetap tak mau menyerahkan anak Enung tanpa alasan yang jelas.
Dalam mediasi itu, Nenah justru meminta tebusan kepada Enung sebesar Rp 25 juta.
Bahkan, Nenah mengancam jika Enung tak membayar uang itu hingga akhir Februari 2022 ini, Enung bakal kehilangan anaknya.
"Hari ini kita masih mencoba melakukan pemanggilan dahulu kepada si pengambil bayi," kata ketua KPAID Tasikmalaya Ato Riyanto.
Ke depan, pihaknya akan melakukan pendekatan edukasi kepada Nenah.
Pihaknya juga sudah menyiapkan langkah hukum bila nanti Nenah tetap bersikeras tak mau mengembalikan anak milik Enung.
"Unsur pidananya juga sudah jelas, unsur-unsur yang lain juga sudah jelas. Maka kami bersandar pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014," katanya.
"Kami akan mencoba mengembalikan kepada kedua orangtuanya," ujar Ato.
Disebutkan juga bahwa kini Enung dan suaminya mulai khawatir dengan kelangsungan hidup anaknya.
Pasalnya, ia tak memiliki uang sebesar Rp 25 juta yang diminta Nenah.
Simak Videonya di bawah ini:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Anaknya Dipinjam Kerabat untuk Pancingan, Ibu di Tasikmalaya Kini Malah Diminta Tebusan Rp 25 Juta