Pemprov Maluku Utara Janji Bayar Gaji Honor Daerah yang Tertunda
Pemprov janji akan lunasi gaji honor daerah dua minggu kedepan. Itu disampaikan ahmad Purbaya kepala BPKPAD
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah ( BPKPAD )
Maluku Utara, Ahmad Purbaya menyampaikan dua minggu kedepan pihaknya akan melunasi gaji Guru
Honor Daerah ( Honda ) sekaligus Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) yang sempat tertunda.
"Kita harap dua Minggu ke depan sejumlah Dinas terkait sudah bisa membuat usulan tunggakan ke BPKPAD agar kita selesaikan," janjinya.
Memang menurut dia sekarang operasionalnya sudah ada, cuman kegiatan-kegiatan penting yang lain belum karena tunggu DPA dari SKPD masing-masing.
Baca juga: Update Covid-19 Indonesia Jumat, 18 Februari 2022: Tambah 59.635 Kasus Baru, 216 Kasus Kematian
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dikaruniai Anak Pertama dari Fatimah Az Zahra, Banjir Ucapan Selamat dan Doa
Maka itu, pada bulan Maret nanti, semua tunggakan sudah pasti dibayarkan baik itu Honda maupun TTP dari tahun 2021 dan TTP bulan Maret tahun 2022 ,begitu pula dengan tunggakkan Honda.
"Kita juga sudah berkomunikasi dengan Komisi IV DPRD Maluku Utara untuk membayar semua tunggakkan ini," katanya.
Sekadar diketahui gaji Honda yang belum dibayar sampai sekarang terhitung 6 bulan.
(Tribunternate.com/Randi Basri)