Oknum Satpol PP di Halmahera Utara Diduga Coba Perkosa Gadis Dibawah Umur
Seorang oknum Satpol PP inisial DD (25) di Halmahera Utara harus berurusan dengan Polisi.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang oknum Satpol PP inisial DD (25) di Halmahera Utara harus berurusan dengan Polisi.
DD dilaporkan keluarga korban atas dugaan percobaan pemerkosaan gadis dibawah umur.
Pada Kamis (24/2/2022), di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Utara, korban (17) yang didampingi keluarganya mengaku, Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIT tepat di Desa Luari, Kecamatan Tobelo Utara, DD meminjam motor korban sekaligus mengajaknya untuk membeli Cap Tikus (Miras) di Desa tetangga yaitu Desa Ruko.
"Jadi setelah DD beli Miras kami langsung balik ke Desa Luari,"ujarnya.
Baca juga: Sensen Pilih jadi Asisten Raffi Ahmad Dibanding Influencer, Ternyata Ini Alasannya
Baca juga: Sudah 3 Tahun Jarang Tinggal Bareng Irwan Mussry, Maia Estianty Mengaku Tak Takut Suaminya Selingkuh
Namun, lanjut dia, ditengah perjalanan dari arah Selatan menuju Utara, DD justru membelok masuk menuju salah satu kebun sekitar situ.
"Dia (DD) belok masuk ke Kebun. Sampai di Kebun dia dorong saya sampai jatuh. Begitu jatuh dia injak kedua kaki saya kemudian pegang kedua tangan saya,"ungkap korban.
Tak berhenti disitu menurut Korban, melihat korban semakin tak berdaya DD pun menaikinya dari atas sambil berusaha membuka baju korban.
Beruntung, korban berusaha melawan sehingga berhasil melarikan diri.
KA SPK Polres Halut AIBDA Bahrun Tidore membenarkan adanya laporan percobaan pemerkosaan.
"Ia Korban telah melaporkan ke SPKT Polres Halmahera Utara," tegas Bahrun.
Adapun, DD telah ditahan di Polres Halmahera Utara guna dimintai keterangan lebih lanjut.
(Tribunternate.com/Arafik Hamid)