Angelina Sondakh Bakal Ziarah ke Makam Adjie Massaid dan Temui Anaknya setelah Bebas dari Penjara
Krisna Murti, kuasa hukum Angelina Sondakh, menyebut kliennya ingin ziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid.
TRIBUNTERNATE.COM - Artis yang juga seorang politikus, Angelina Sondakh dikabarkan akan segera bebas pada pekan depan.
Diketahui, Angelina Sondakh telah mendekam di balik jeruji besi selama 10 tahun.
Angelina Sondakh dipenjara pada tahun 2012 lalu karena kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang.
Istri mendiang artis Adjie Massaid itu rupanya sudah membuat rencana saat bebas dari masa hukuman penjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Krisna Murti, kuasa hukum Angelina Sondakh, menyebut kliennya ingin ziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid.
"Rencananya mau mengunjungi makam mas Adjie Massaid dulu," ucap Krisna Murti, saat dihubungi awak media, Selasa (1/3/20220.

Setelah itu, Krisna menyebut Angie akan menemui anaknya, yakni Keanu Massaid yang tinggal dengan keluarga besarnya.
"Dia (Angelina Sondakh) mau bersama-sama Keanu dulu pastinya," ungkapnya.
Baca juga: Dipenjara Selama 10 Tahun, Angelina Sondakh Kini Tampak Lebih Kurus, Akan Segera Bebas
Baca juga: Adjie Massaid Ulang Tahun, Reza Artamevia Ajak Kedua Putrinya Kunjungi Makam: Missing You So Much
Keinginan yang terakhir diakui Krisna, kalau Angelina Sondakh akan meminta maaf kepada keluarga besar, atas kasusnya yang membuat malu semua orang terdekatnya.
"Yang pasti dia (Angelina Sondakh) mau minta maaf sama oma dan opanya," ujar Krisna Murti.

Diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang.
Angelina Sondakh menerima vonis dari Pengadilan Negeri Tipikor selama 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta, pada 21 November 2013.
Karena Jaksa melakukan kasasi, maka denda yang harus dibayar Angelina Sondakh bertambah sebagai uang pengganti Rp 40 Miliar.
Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus proyek wisma atlet di Palembang, dan sekaligus melakukan penahanan, pada Februari 2012.
Kemudian, Angelina Sondakh menjalani proses penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, 27 April 2012.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rencana Setelah Bebas, Angelina Sondakh Ziarah ke Makam Adjie Massaid dan Temui Anaknya