BPJS Ketenagakerjaan Dapat Penghargaan Dari Organisasi Jaminan Sosial Internasional
BPJS Ketenagakerjaan mendapat penghargaan dari Organisasi jaminan sosial internasional atau International Social Security Association (ISSA)
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- BPJS Ketenagakerjaan mendapat penghargaan dari Organisasi jaminan sosial internasional atau International Social Security Association ( ISSA )
BPJS Ketenagakerjaan meraih Certificate of Merit untuk pengelolaan dana program Jaminan Hari Tua ( JHT )
menggunakan pendekatan Manajemen Aset Liabilitas dan Unit Pengendali Gratifikasi sebagai bagian dari sistem pengendalian fraud.
Hal ini merupakan faktor penting dalam mencapai pengelolaan finansial dalam seluruh entitas investasi dengan tujuan untuk memetakan kebutuhan cashflow di masa yang akan datang berikut dengan kemungkinan kendala yang dihadapi.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengaku, bangga atas pengakuan dari organisasi internasional sekelas ISSA yang menyanjung pelaksanaan dan pengelolaan aset dan liabilitas dari program JHT ini.
“Saya kira kita perlu berbangga, bagaimana pelaksanaan dan pengelolaan jaminan sosial kita diapresiasi oleh dunia internasional dan ini kami persembahkan khusus untuk pekerja Indonesia,” kata Anggoro dalam keterangannya belum lama ini.
Baca juga: Kehidupan Berangsur Normal, Twitter Bebaskan Karyawan WFH Selamanya: Asal Produktif dan Kreatif
Baca juga: Pemuda Pancasila Halmahera Utara Gelar Konsolidasi, Hans Loleng, Ajak Pemuda Amalkan Nilai Pancasila
Pengelolaan dana JHT para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan mengutamakan prinsip kehati-hatian dan transparansi untuk memastikan dana yang nantinya diterima oleh pekerja mendapatkan imbal hasil yang optimal.
Pengelolaan dana ini tentunya juga bisa optimal jika dikelola dengan jangka waktu yang cukup.
Dengan pengelolaan yang optimal, tentunya hasil yang didapatkan oleh peserta dan keluarga juga dapat lebih optimal.
Penempatan dana juga menjadi faktor penting dalam pengelolaan dana pekerja.
Maka dari itu, setiap investasi yang dilakukan dipastikan telah melalui proses kajian fundamental, teknikal, manajemen risiko dan kepatuhan yang komprehensif berdasarkan regulasi eksternal dan internal.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin memberikan manfaat terbaik dari program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh peserta,"tandasnya.
(Tribunternate.com/Randi Basri)