Jadi Tersangka Kasus Quotex, Doni Salmanan Langsung Ditahan, Polisi Khawatir Doni Melarikan Diri
Baru ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Quotex, Doni Salmanan sudah langsung ditahan pihak kepolisian. Apa alasannya?
"Kemudian saudara DS diperiksa sebagai saksi mulai jam 10.00 sampai dengan tadi pukul 23.30."
"Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam, namun diselingi waktu ishoma," terang Ramadhan.
Ramadhan melanjutkan, pihaknya langsung melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan saksi.
Setelah itu, Doni Salmanan langsung dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Ramadhan.
"Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan."
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," tambahnya.

Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara
Terkait kasus aplikasi berkedok trading binary option Quotex, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis.
Di antaranya UU ITE hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Yang bersangkutan, dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis," jelas Ramadhan.
"Ada Undang Undang ITE, ada KUHP, dan ada Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)."
"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," imbuhnya.
Baca juga: Tak Mampu Bayar Makanan, Livy Renata Pernah Ditahan Restoran, Susana Rahardjo: Masih Kecil Banget SD
Baca juga: Siapa Itu Indra Kenz? Crazy Rich Medan yang Minta Maaf Pernah Sebut Binomo Legal
Penyidik Sita Sejumlah Barang Bukti
Dalam kesempatan itu, Ramadhan turut mengungkap sejumlah barang bukti yang berhasil disita.