Kejati Turun Cek Progres Pembangunan Mesjid Raya di Halmahera Selatan
Tim Pidsus Kejati Maluku Utara, turun periksa kondisi fisik Pembangunan Mesjid Raya Agung Alkhairat di halmahera Selatan.
TRIBUNTERNATE.COM-Tadi pagi, tim dari tindak Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Maluku Utara, turun periksa kondisi fisik Pembangunan Mesjid Raya Agung Alkhairat, di Halmahera Selatan.
Pemeriksaan itu mereka lakukan menyusul keluarnya hasil audit BPK RI Perwakilan Maluku Utara, pada tahun 2017, 2018 dan 2019.
Mantan kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Disperkim ) Ahmad Hadi, saat ditemui mengatakan, tim Pidsus kesini untuk mencocokkan data sesuai hasil audit dan progres pekerjaan.
"Jadi yang mereka gunakan itu data hasil audit BPK di tiga tahun terakhir," tutur Ahmad Hadi seraya mengakui dimintai keterangan oleh tim Pidus Kejati. Senin (14/3/2022).
Diakuinya, sama sekali tidak ingat lagi sejumlah dokumen terkait dengan pekerjaan.

Sebab, Ia tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim sejak akhir tahun 2021.
Pemeriksaan seperti ini seharusnya PPATK sebagai staf tekhnis dan pihak konsultan yang menghadapi karena pemeriksaan bersifat tekhnis.
"Saya sudah tidak ingat lagi dokumen terkait pekerjaan itu. PPATK dan konsultan lebih tahu," imbuhnya
Meski begitu menurut Ahmad Hadi , seluruh temuan telah di kembalikan pihak rekanan senilai Rp 3 Miliar.
Baca juga: Ternyata Harga Gula Pasir di Ternate Pun Ikut Naik Menjelang Puasa
Baca juga: Harga Cabe Nona Semakin Pedas, Tembus Rp 120 Ribu Per Kilo
Salah seorang yang ikut dalam tim Kejati yaitu Rahman menyampaikan, pekerjaan pembangunan Mesjid Raya ini dianggarkan setiap tahun dengan nilai miliaran rupiah.
Proyek ini tidak dikategorikan sebagai proyek multiyears. Kalau multiyears kontrak pekerjaannya satu kali.
"Ini tiap tahun dianggarkan. Jadi kita harus cek terus progresnya," sebut Rahman.
Diketahui, Mesjid Agung Alkhairat Halmahera Selatan dibangun sejak tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp 97 Miliar.
(Tribunternate.com/Ilham M Mansur)