Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kantor Balai Penyuluhan KB di Kecamatan Galela Halmahera Utara Disegel Pemilik Lahan

Pemicul sampai Kantor Balai  Penyuluhan harus disegel karena Pemerintah Daerah setempat belum menyelesaikan ganti rugi lahan.

Editor: Mufrid Tawary
TribunTernate.com/Arafik Hamid
Kantor Balai Penyuluhan KB di Jl Tugu Pahlawan Desa Soasio, Kecamatan Galela, Halmahera Utara disegel ahli waris, Jumat (1/4/2022). Para ahli waris menyegel Kantor Balai Penyuluhan KB dengan cara memajang poster persis di pintu utama. 

Laporan Jurnalis TribunTernate.com: Arafik Hamid

TRIBUNTERNATE.COM- Lahan Kantor Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (KB) di Jl Tugu Pahlawan Desa Soasio, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara disegel ahli waris.

Ahli waris yang melakukan protes hingga berbuntut penyegelan  yaitu dari pihak keluarga Tjein.

Mereka menyegel kantor Balai Penyuluhan  KB sejak Jumat (1/4/2022) kemarin sekitar pukul 17.30 WIT.

Pemicul sampai Kantor Balai  Penyuluhan harus disegel karena Pemerintah Daerah ( Pemda ) setempat belum menyelesaikan ganti rugi lahan.

Baca juga: Motoris Longboat Pelabuhan Bastiong Ternate Akui Omset Meningkat Jelang Ramadan 2022

"Bangunan ini belum diganti rugi sehingga disegel,"tulis pihak ahli waris di sebuah spanduk lalu dipasang persis di pintu utama kantor KB.

Padahal, menurut pemilik lahan jauh sebelum kantor Balai  dibangun sudah ada perjanjian bahwa lahan tersebut akan dibayar.

Namun, ternyata sampai sekarang belum dieksekusi.

Pantauan TribunTernate.com di lokasi pada Sabtu (2/4/2022) hingga artikel ini terbit poster bertuliskan "Bangunan ini belum diganti rugi sehingga disegel" masing terpampang di pintu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved