Isu Malaysia Klaim Reog Ponorogo Mengemuka, Indonesia Didesak Daftarkan Seni Budaya Itu ke UNESCO
Klaim Malaysia atas kesenian rego sebagai kebudayaan mereka pun mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Jika nantinya Reog telah terdaftar menjadi warisan budaya takbenda, maka hak paten Reog milik Kabupaten Ponorogo, dan milik Indonesia tetap terjaga.
Sementara itu Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung Reog Ponorogo menjadi budaya tak benda di UNESCO.
"Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia,” ujar Menko PMK belum lama ini.
Muhadjir meminta agar pemerintah Ponorogo secepatnya mengusulkan Reog Ponorogo ke UNESCO dan mempersiapkan data yang diperlukan. (Tribun Jatim/Sofyan Arif Candra Sakti/Fatimatuz Zahro)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Malaysia Kembali Klaim Seni Reog, Indonesia Daftarkan ke UNESCO Sebagai Warisan Budaya