BBM
Usai Diprotes Warga, Sejumlah SPBU di Halmahera Utara Akhirnya Terbitkan Larangan Beli BBM Jerigenan
SPBU menulis larangan pembelian BBM pakai jerigen di spanduk setelah sejumlah warga melakukan protes.
TRIBUNTERNATE.COM - Setelah ramai kritikan dari masyarakat tentang pembelian BBM menggunakan jerigen, SPBU di Halmahera Utara akhirnya mengeluarkan aturan larangan beli BBM menggunakan jerigen pada Sabtu (9/4/2022).
Pantauan TribunTernate.com, sejumlah SPBU di Halmahera Utara tidak lagi melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.
Sejumlah SPBU ini ditertibkan setelah sebelumnya mendapatkan kritikan dari OKP, hingga pengawasan langsung dari Petugas satpol-PP.
Di SPBU Wari Kecamatan Tobelo Utara, sendiri telah mengeluarkan larangan.
Larangan itu di tulis lewat spanduk, di pajang depan SPBU.
"SPBU ini tidak melayani pembelian jenis apapun, dalam wadah botol, Jeriken dan Durm," tertulis di spanduk.
Sementara anggota satpol-PP terus berjaga jaga di halaman SPBU.
Sementara di SPBU Wosia, larangan petugas menerima pembeli menggunakan jerigen dilakukan sejak Februari Lalau.
"Kami di SPBU suda terapkan larangan pada dua pekan lalu," jelas Pemilik SPBU, Wosia Feibi Jumtara.
Feibi juga mengancam karyawannya, jika dilaporkan petugas melayani pengecer menggunakan jeriken diberika sanksi.
"Kalau ada laporan, kami pecat petugas," katanya. (*)