Himpitan Ekonomi, Seorang Nenek di Probolinggo Jadi PSK, Baru 1,5 Bulan Bekerja Terjaring Satpol PP
"Saya memasang tarif Rp 30 ribu. Saya melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata dia.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang wanita berinisial N (64) terpaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) karena himpitan ekonomi.
Diketahui, N terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) oleh Satpol PP Kota Probolinggo, Jawa Timur, Senin (11/4/2022).
Ia terjaring Satpol PP bersama delapan orang lainnya.
N mengaku baru 1,5 bulan menjadi PSK. Ia terpaksa terjun di dunia itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sebab, dia berstatus seorang janda.
Saat petugas menggelar operasi pekat, para PSK masih berjajar di dekat rel kereta api menunggu pria hidung belang datang.
"Saya memasang tarif Rp 30 ribu. Saya melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata dia.
Baca juga: Korban Begal Jadi Tersangka seusai Bela Diri, Ini Langkah yang Bisa Diambil Menurut Pakar Hukum
Baca juga: Sengaja Impor Sapi Penyakitan dari Indonesia, Ini Tujuan Australia
Baca juga: Produk Kinderjoy Belum Diizinkan Beredar, Ini Sikap BPOM Maluku Utara
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, dalam operasi pekat kali ini, pihaknya menyasar enam lokasi.
Di antaranya sekitaran rel kereta api Kelurahan Mangunharjo dan rel kereta api Kelurahan Kebonsari Wetan, pintu air Kelurahan Wiroborang, dan Stadion Bayuangga.
Petugas mengamankan sembilan PSK yang sedang mangkal dan enam pemuda pesta miras.
"Razia yang kami gelar tujuannya agar di bulan Ramadan ini, Kota Probolinggo tertib penyakit masyarakat. Rupanya masih saja ditemui praktik prostitusi di bulan Ramadan," katanya dikonfirmasi, Senin (11/4/2022).
Usai diamankan, belasan pelanggar itu, dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Di samping itu, bagi pemuda yang berpesta miras, orang tuanya diminta untuk menjemput sekaligus membawa kartu keluarga (KK).
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama bulan suci Ramadan. Ini dilakukan sebagai upaya penegakan Perda No 6 Tahun 2021 TentangPenyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat," paparnya.
Penulis: Danendra Kusuma
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Wanita Tua di Probolinggo, Nekat Jadi PSK Meski Tarif Rp 30 Ribu: Untuk Kebutuhan Sehari-hari
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Nenek di Probolinggo Jatim Mengaku Baru 1,5 Bulan Jadi PSK: Demi Kebutuhan Hidup