Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

THR

THR dan Gaji 13 PNS di Morotai Dibayarkan Sebelum Hari Raya

Melalui SE dengan Nomor 900/2069/SJ ini, Mendagri meminta Gubernur dan Bupati/wali kota mengambil langkah percepatan pembayaran THR dan gaji ke-13.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Suryani Antarani, Selasa (19/4/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Melalui SE dengan Nomor 900/2069/SJ ini, Mendagri meminta Gubernur dan Bupati/wali kota mengambil langkah percepatan pembayaran THR dan gaji ke-13.

SE yang terbit pada Senin (18/4/2022) ini, menyusul ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Baca juga: Manasik Haji CJH Pulau Morotai Menunggu Ketetapan Kuota

Baca juga: Manasik Haji CJH Pulau Morotai Menunggu Ketetapan Kuota

“Pengelolaan anggaran THR dan Gaji 13 Tahun 2022 tersebut dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tegas Mendagri dalam SE tersebut.

Menanggapi SE tersebut Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Suryani Antarani mengatakan, THR dan Gaji 13 bagi ASN  di Kabupaten Pulau Morotai akan dibayarkan sebelum lebaran idul Fitri tahun 2022.

"Sebelum lebaran sudah dibayarkan,"kata Suriani, Selasa (19/4/2022). 

Untuk berapa besaran yang diterima ASN Morotai  Suryani mengaku, sejauh ini masih menunggu informasi dari Taspen.

"Masi tunggu info dari PT Taspen,"ujarnya.

Sementara tunjangan pegawai, Suryani mengungkapkan telah melakukan pembayaran.

"Sudah dibayar,"tandasnya.  (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved