Ramadan 2022
17 Warga Binaan Lapas Jailolo Halmahera Barat Dapat Remisi Idul Fitri
17 warga binaan Lapas Jailolo di Halmahera Barat berhak mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan di Idul Fitri karena berkelakuan baik.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Angin segar bagi 17 warga binaan di Lapas Kelas II B Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat.
Karena pada Lebaran Idul Fitri nanti, meraka berhak mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan.
Menurut Kasubsi Registrasi dan Bimkesmas Lapas Kelas II B Jailolo, Muhammad Walid Bachmid.
Ke 17 warga binaan Lapas Jailolo tersebut, memenuhi syarat untuk diberikan remisi.
Baca juga: Warga Halmahera Utara Keluhkan LPJU di Sejumlah Ruas Jalan Tobelo Gelap Gulita
Karena telah mernjalani masa tahanan selama 6 bulan, dan berkelakuan baik.
"Mereka yang dapat remisi tersebut sudah memenuhi syarat, "katanya.
Besaran remisi yang diberikan kepada 17 warga binaan tersebut adalah satu bulan pemotongan masa tahan.
Baca juga: Brimob Maluku Utara Tebarkan Kebaikan di Bulan Suci Ramadan
"Satu bulan untuk 15 warga binaan, dan satu bulan 15 hari untuk warga binaan lainya, "ungkapnya.
Lapas Kelas II B Jailolo berada di Desa Hate Bicara, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat.
Saat ini menampung 59 orang warga binaan, yang menjalani masa tahanan. (*)