Pernikahan Dini di Lombok Tengah: Pria yang Nikahi Gadis 16 Tahun Ternyata Sudah 8 Kali Menikah
Pernikahan Sapar dengan Sahmin kemudian mendapatkan respon beragam dari berbagai pihak dan viral di media sosial.
TRIBUNTERNATE.COM - Berita tentang sebuah pernikahan di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini tengah menjadi perbincangan publik.
Dalam pernikahan tersebut, seorang pria paruh baya memperistri gadis remaja usia belasan tahun.
Diketahui, mempelai pria yang bernama Sapar sudah berusia 55 tahun, usia yang memasuki masa senja.
Sementara, mempelai wanita bernama Sahmin yang tergolong masih belia, yakni berusia 16 tahun.
Selisih umur keduanya yakni 39 tahun.
Pernikahan Sapar dengan Sahmin kemudian mendapatkan respon beragam dari berbagai pihak dan viral di media sosial.
Bahkan, Wakil Gubernur NTB ikut buka suara terkait pernikahan dini ini.
Lantas siapa sosok Sapar? Berikut informasi lengkapnya dihimpun dari TribunLombok.com, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Hukum Melihat Lawan Jenis di Bulan Ramadhan, Sampai Manakah Bisa Membatalkan Puasa?
Baca juga: Kasus Pernikahan Selisih Usia 39 Tahun di Lombok Tengah, Ini Dampak Psikologis Pernikahan Dini
Sapar merupakan warga Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Sapar sempat merantau di negeri Jiran Malaysia sebelum menikah dengan Sahmin.
Ia juga pernah menikah, tetapi biduk rumah tangga mereka kandas di tengah jalan.
Istri Sapar saat itu tidak tahan karena ditinggal jauh merantau.
"Perkiraan dia (mantan istri) saya merantau kan itu karena main wanita padahal semata-mata itu adalah untuk mencari uang," jelas Sapar.
Sapar juga mengaku sudah menikah sebanyak 8 dan ujungnya selalu berakhir cerai.
Sementara pernikahan dengan Sahmin adalah pernikahan yang ke-9 kalinya untuk Sapar.
Sapar menyebut, perceraian dengan istri-istri sebelumnya karena banyak faktor, termasuk tidak mendapat restu dari orangtua.
"Terdapat pula orang tua istri yang tidak merestui pernikahannya sehingga kemudian saya memutuskan untuk berpisah dengan istri," bebernya.
Baca juga: Survei Charta Politika Terbaru: Kepercayaan Publik terhadap KPK di Bawah Polri, TNI Tertinggi
Baca juga: Ashanty Ungkap Hal yang Bikin Jatuh Cinta hingga Klepek-Klepek pada Anang Hermansyah: Lumer Langsung
Baca juga: 2 Bulan Invasi Rusia, PBB: Hampir 5,2 Juta Warga Ukraina Melarikan Diri dari Perang
Pernikahannya dengan masing-masing istrinya sebenarnya banyak yang berlangsung awet hingga puluhan tahun.
Namun ada pula yang perkawinannya berlangsung hanya beberapa bulan setelahnya kemudian terjadi perceraian.
"Saya mengakui jika hidup semua manusia itu tidak ada yang betul termasuk saya. Ada saja permasalahannya yang membuat terjadi perceraian," terang Sapar.
Hingga saat ini, Sapar dengan delapan istrinya yang pernah ia nikahi sudah dikaruniai tiga orang anak.
Ketiga anaknya tersebut ikut bersama dengan ibunya masing-masing.
Pernikahan Sapar dengan Sahmin
Sapar dan Sahmin saling berkenalan lewat media sosial Facebook.
Sedangkan prosesi pernikahan digelar tiga hari setelah Sapar pulang dari Malaysia.
Tepatnya pada hari Jumat, (22/4/2022) waktu sore di kediaman Sapar.
Sapar menegaskan, keputusannya menikahi Sahmin karena rasa cinta dan sudah mendapat restu dari keluarga kedua belah pihak.
"Dia ini (Sahmin) adalah anak yatim. Ayahnya yang merupakan orang ia cintai itu meninggal. Tentu saya akan berusaha menjadi sosok ayah sekaligus suami bagi dia. Saya pasti bisa," ucap Sapar.
Terakhir, Sapar mengaku tidak mempermasalahkan pro-kontra yang terjadi di kalangan masyarakat terkait pernikahannya dengan Sahmin.
Baginya, yang terpenting adalah seluruh keluarga Sahmin dan dirinya merestui hubungan pernikahan keduanya.
"Saya berharap ini menjadi pernikahan yang terakhir bagi saya karena saya sebelumnya gagal membina rumah tangga. Saya akan terus membahagiakan Sahmin sebagai tanggung jawab saya sebagai seorang suami," pungkas Sapar.
Respons Wakil Gubernur NTB

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah buka suara terkait pernikahan Sapar dan Sahmin.
Ia mengingatkan oknum yang memudahkan pernikahan usia anak ini, kata Rohmi akan terancam sanksi.
“Siapa yang memudahkan itu juga bisa terancam,” kata Rohmi saat ditemui di Wisma Tambora Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, Mataram, Senin (25/4/2022).
Meski berita ini telah santer tersebar luas, tetapi politikus partai Nasdem ini mengaku belum mendapatkan laporan terbaru terkait kasus ini.
“Saya sendiri belum update ini,” jelasnya.
Rohmi juga pun menyinggung terkait Peraturan Daerah yang telah diterbitkan untuk mencegah kasus semacam ini terulang kembali.
Namun, jika pernikahan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka dengan persetujuan dari pihak keluarga maka disebut Rohmi pemerintah tidak bisa melakukan intervensi layaknya tindak kejahatan.
“Nah itu Mangkanya harus ada proses edukasi yang baik, dari hati ke hati. Tidak bisa dilakukan dengan cara kekerasan,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Viral Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Wagub NTB: Oknum yang Memudahkan Bisa Terancam Sanksi
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( TribunLombok.com/Sinto/Patayatul Wahidah)
Berita lainnya seputar Kabupaten Lombok Tengah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Sapar, Pria 55 Tahun di Lombok Tengah Persunting Gadis Remaja, Ternyata Sudah Menikah 9 Kali