Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lebaran 2022

17 Adikpas LPKA Ternate Dapat Remisi Khusus Lebaran

Sebanyak 17 Anak Didik Pemasyarakatan (Adikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, dapat remisi khusus Lebaran Idul Fitri 2022.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
REMISI: Kepala Lapas Khusus Anak Kelas II Ternate, Jayadikusumah 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 17 Anak Didik Pemasyarakatan (Adikpas) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, dapat remisi khusus Lebaran Idul Fitri 2022.

"Untuk lebaran tahun ini, hanya 17 orang yang dapat remisi lebaran, "ungkap Kepala Lapas Khusus Anak Kelas II Ternate, Jayadikusumah.

Sekarang ini, LPKA Kelas II Ternate menampung sebanyak 28 Adikpas. Di mana 20 Adikpas beragama Islam, sedangkan sisanya non muslim.

Dan hanya 17 Adikpas yang memnuhi syarat mendapat remisi Lebaran Idul Fitri 2022.

Baca juga: BI Gelar Pasar Digital Besok Pukul 14.00-17.00 WIT Samping Kantor Walikota Ternate

"Mereka kita pilih berdasarkan kriteria penilaian, "jelasnya.

Ke 17 Adikpas tersebut, 15 orang kasus perlindungan anak, dan 2 orang kasus pencurian.

Baca juga: Penumpang Melonjak di Pelabuhan Semut Mangga Dua Diprediksi H-2 Lebaran

"Remisi yang kita berikan sama, yakni masing-masing 15 hari remisi, "ungkapnya.

Dengan adanya remisi khusus Lebaran Idul Fitri 2022 kepada 17 Andikpas, diharapkan nantinya bisa lebih baik lagi.

"Semoga mereka tidak lagi melakukan hal-hal yang dilarang, atau diluar ketentuan setelah menerima remisi ini, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved