Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tunjangan Hari Raya

THR ASN dan Pensiunan Lembaga Kementerian se-Maluku Utara Sudah Cair 100 Persen, Berikut Besarannya

THR ASN dan pensiunan, untuk Satuan Kerja (Satker) Kementerian Negara/Lembaga se-Maluku Utara telah capai 100 persen

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Shutterstock
Ilustrasi THR 

TRIBUNTERNATE.COM - Menurut Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku Utara, Adnan Wimbyarto.

Pencairan THR ASN dan pensiunan, untuk Satuan Kerja (Satker) Kementerian Negara/Lembaga se-Maluku Utara telah capai 100 persen. Di mana pencairannya sudah dilakukan pekan lalu sebesar Rp 62,19 miliar.

"THR tersebut diberikan kepada 246 Satker dengan nominal Rp 62,19 miliar untuk 16,643 penerima. Yang pembayaran melalui KPPN Ternate, dan KPPN Tobelo, "katanya, Selasa (26/4/2022).

Ada pun pengaturan THR tertuang dalam PP nomor 16/2022 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan 2022.

Baca juga: Herlina si Pedagang Kopi di Kawasan Wisata Religi Morotai, Mampu Biayai Anak Sekolah hingga Sarjana

Sementara untuk pencairan THR tunjangan kinerja 2022, tercatat mencapai 92,81 persen dan hanya 12 Satket yang belum melakukan pencairan.

Menurutnya, pemberian THR bagi ASN dan pensiunan Satker Kementerian Negara/Lembaga se-Maluku Utara, diberikan dengan tetap memperhatikan keseimbangan.

Baca juga: ACT dan MRI Salurkan Bantuan Korban Gempa Bumi di Halmahera Utara

Dengan pelaksanaan program lain, dan dalam batas kemampuan keuangan negara. Selain itu, untuk pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) juga berhak mendapatkan THR.

"Realisasi pencairan dana untuk PPNPN di se-Maluku Utara telah mencapai Rp10,32 miliar, "ungkapnya.

Dengan demikian, pencairan THR 2022 bagi ASN dan pensiunan se-Maluku Utara untuk Satker.

Di Kementerian Negara/Lembaga yang telah dibayarkan, melalui KPPN Ternate dan Tobelo mencapai Rp 83,59 miliar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved