Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terjaring OTT KPK, Bupati Ade Yasin Ikuti Jejak Sang Kakak, Rachmat Yasin yang Kena Kasus Korupsi

Penangkapan Ade Yasin pun mengingatkan publik tentang kasus korupsi yang juga menjerat kakaknya, mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin 

TRIBUNTERNATE.COM - Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap.

Tak sendirian, Ade Yasin juga ditangkap oleh lembaga antirasuah itu bersama sejumlah pihak lainnya.

Penangkapan Ade Yasin pun mengingatkan publik tentang kasus korupsi yang juga menjerat kakaknya, mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Ade Yasin mengikuti jejak sang kakak, Rachmat Yasin, yang turut terjerat kasus korupsi. 

Perlu diketahui, dalam penangkapan Ade Yasin dan pihak-pihak terkait lainnya kali ini, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang. 

"Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kab Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022). 

Baca juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku hingga Harga Kembali ke Rp14 Ribu per Liter

Baca juga: Kena OTT KPK, Ini Unggahan Terakhir Medsos Bupati Bogor Ade Yasin, Kini Ramai Dihujat Warganet

Adapun KPK sebelumnya telah menjerat Rachmat Yasin

Diketahui, pada November 2014, Rachmat divonis bersalah dan dihukum 5 tahun 6 bulan pidana penjara dan denda Rp300 juta atas perkara suap izin alih fungsi lahan hutan yang dikelola PT Bukit Jonggol Asri. 

Dalam perkara tersebut, dia terbukti menerima suap sekitar Rp4,5 miliar dari Kwee Cahyadi Kumala selaku Komisaris Utama PT Jonggol Asri dan Presiden Direktur PT Sentul City. 

Rachmat kemudian bebas dari tahanan pada pertengahan 2019 lalu. 

Hanya saja, KPK kembali menjeratnya atas dua kasus dugaan korupsi. 

Kasus pertama, dia diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar sekitar Rp8,93 miliar. 

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional Rachmat selaku Bupati Bogor saat itu. 

Selain itu, uang tersebut juga diduga dipergunakan untuk kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014. 

Dalam kasus kedua, Rachmat diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dari seseorang untuk memuluskan perizinan pendirian Pondok Pesantren dan Kota Santri. 

Tak hanya itu, Rachmat Yasin juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Vellfire. Mobil senilai sekitar Rp825 juta itu diterima Rahmat Yasin dari seorang pengusaha rekanan Pemkab Bogor. 

Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja. 

Atas dua perkara tersebut, Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman 2 tahun 8 bulan pidana penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan pada 22 Maret 2021. 

KPK selanjutnya telah mengeksekusi Rachmat Yasin Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (7/4/2021).

Status Hukum Ade Yasin Bakal Diumumkan dalam Waktu 1x24 Jam

Hingga saat ini, Bupati Bogor sekaligus Ketua DPW PPP, Ade Munawaroh Yasin, tengah diinterogasi oleh tim operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Firli Bahuri pun menyebut, masih belum bisa memberikan detail penangkapan Ade Yasin secara rinci.

Namun, tim OTT KPK juga sedang mengumpulkan bukti-bukti.

"Pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan, mohon bersabar," ujar Firli Bahuri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Firli juga berterima kasih kepada masyarakat usai penangkapan berlangsung. 

Menurutnya, penangkapan ini berlangsung karena adanya informasi dari masyarakat.

"KPK menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Firli.

Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap. 

Selain Ade, beberapa orang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat turut ditangkap KPK. 

KPK butuh waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib mereka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Akan Umumkan Status Hukum Bupati Bogor Ade Yasin Usai Pemeriksaan 1X24 Jam

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Bogor Ade Yasin di-OTT KPK Susul Sang Kakak Rachmat Yasin Telah Lebih Dulu Divonis Bersalah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved