Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tunjangan

Tunjangan Para Imam dan Pendeta di Halmahera Utara Ternyata Dihilangkan Sejak 2018

Tunjangan Imam Masjid dan Pendete Gereja sudah tidak ada sejak 2018. Menurut Basri sudah diajukan beberapa kali tetapi tidak ada titik terang

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Arafik Hamid
Kabag Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Halmahera Utara, Bahri Dode. Rabu (27/4/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM- Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah, Halmahera Utara, Bahri Dode menyampaikan, tunjangan Imam Masjid dan Pendete Gereja sudah tidak ada sejak 2018.

"Sejak saya di Kesra tunjangan imam dan Pendeta sudah tak ada,"Ungkap Basri, Rabu (27/4/2022). 

Basri mengaku, beberapa kali menyodorokan ke Badan Anggaran (Bangga) Namun, belum ada titik terang hingga sekarang.

"Beberapa kali kami ajukan dokumen tunjangan Imam dan Pendeta ke Banggar. Tapi, tidak ada kepastian,"Tambahnya. 

Baca juga: BNN Halmahera Utara Gelar Tes Urin Para Supir Lintas Tobelo-Sofifi

Baca juga: ACT dan MRI Salurkan Bantuan Korban Gempa Bumi di Halmahera Utara

Menurut Dia, tunjangan Imam dan pendeta itu disesuakan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ), Halmahera Utara.

"Mungkin karena disesuaikan APBD, "Katanya.

Sehingga, tahun ini pihaknya tidak mendorong lagi untuk tunjangan Imam dan Pendeta.

"Memang tahun ini kami tidak dorong lagi,"Pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved