Tunjangan
Tunjangan Para Imam dan Pendeta di Halmahera Utara Ternyata Dihilangkan Sejak 2018
Tunjangan Imam Masjid dan Pendete Gereja sudah tidak ada sejak 2018. Menurut Basri sudah diajukan beberapa kali tetapi tidak ada titik terang
TRIBUNTERNATE.COM- Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah, Halmahera Utara, Bahri Dode menyampaikan, tunjangan Imam Masjid dan Pendete Gereja sudah tidak ada sejak 2018.
"Sejak saya di Kesra tunjangan imam dan Pendeta sudah tak ada,"Ungkap Basri, Rabu (27/4/2022).
Basri mengaku, beberapa kali menyodorokan ke Badan Anggaran (Bangga) Namun, belum ada titik terang hingga sekarang.
"Beberapa kali kami ajukan dokumen tunjangan Imam dan Pendeta ke Banggar. Tapi, tidak ada kepastian,"Tambahnya.
Baca juga: BNN Halmahera Utara Gelar Tes Urin Para Supir Lintas Tobelo-Sofifi
Baca juga: ACT dan MRI Salurkan Bantuan Korban Gempa Bumi di Halmahera Utara
Menurut Dia, tunjangan Imam dan pendeta itu disesuakan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ), Halmahera Utara.
"Mungkin karena disesuaikan APBD, "Katanya.
Sehingga, tahun ini pihaknya tidak mendorong lagi untuk tunjangan Imam dan Pendeta.
"Memang tahun ini kami tidak dorong lagi,"Pungkasnya.