Anggota Brimob Polda Malut Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Terhadap Siswi SMA
Diduga Melakukan Pelecehan Terhadap Siswa SMA Seorang Anggota Brimob Polda Malut Dilaporkan ke Polisi
Penulis: Randi Basri |
TRIBUNTERNATE.COM - Salah satu oknum Brigade Mobile (Brimob) Polda Maluku Utara, dilaporkan ke SPKT Polres Ternate.
Dia dilaporkan atas dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur.
Anggota Brimob tersebut, berinisial IL bertugas di Brimob Polda Malut.
IL secara resmi dilaporkan orang tua korban, dengan Laporan Polisi (LP) nomor : STPL/09/V/2022/ Res Ternate.
"Iya benar tadi sudah kami lapor anggota Brimob tersebut ke SPKT Polres Ternate," kata Kuasa hukum korban, M. Bahtiar Husni, saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Kamis (12/5/2022).
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada 7 April 2022 sekitar pukul 14.00 WIT, di penginapan Pahuka, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.
Dimana korban berinisial AM ini merupakan salah satu siswa SMA di Kota Ternate.
Dari kasusnya lanjut Bahtiar, pelaku ini diduga melakukan persetubuhan terhadap korban, pada bulan suci Ramadhan kemarin.
Namun begitu, pada awal sebelumnya sempat dilakukan mediasi, hanya saja belum membuahkan hasil.
"Mereka sempat menyarankan kami untuk lapor dan tadi secara resmi kami buatkan laporan," ucapannya.
Dengan laporan tersebut, masuk dalam dugaan kasus persetubuhan anak dibawah umur.
Sementara korban juga sudah dilakukan visum, hingga dibuatkan laporan resmi, tentu dengan laporan ini, diharapkan penyidik bisa bekerja secara maksimal.
"Kami berharap kepada penyidik, dan kami percaya untuk bekerja dengan baik, atas kasus yang sudah kami laporkan ini," tandasnya (*)