Disperindag Ternate: Pindah, Pasar Kota Baru Dikhususkan untuk Pedagang Sayur Mayur
Disperindag Kota Ternate menegaskan bahwa tidak ada pedagang pakaian yang berjualan di Pasar Kota Baru.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Mukhlis Jumadi.
Kembali menegaskan, Pasar Rakyat Kota Baru hanya diperuntukan untuk pedagang sayur mayur.
"Saya tegaskan kembali, pedagang pakaian tidak bisa lagi tempati pasar kota baru."
"Karena pasar itu dikhusus kan bagi pedagang sayur mayur saja, "tegasnya saat dijumpai disela-sela kerja, Sabtu (14/5/2022).
"Apa pun konsekuensinya, lapak pedagang pakaian harus dibongkar, karena mulai ada penataan disana, "sambungnya.
Baca juga: Pedagang Ex-Sail Pulau Morotai Dapat Berkah dari Tokuwela Morotai Festival 2022
Nantinya pedagang pakaian akan dipindahkan ke Pasar Sabi-Sabi di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah.
Namun jika tidak mampu menampung, maka akan disebar disejumlah pasar yang masih kosong.
"Nanti pasar lain juga kita siapkan, namun pedagang ini harus punya keikhlasan dan kerelaan, untuk tetap ditata, "ungkapnya.
Beberapa pasar masih kosong diantaranya, Pasar Bastiong, Kierah, Pasar Percontohan, dan lantai II Pasar Ikan Kering
"Kita menjamin semua dapat tempat, saat ini pemerintah harus mampu mengatur pedagang. Dan terpenting, pedagang tersebut tidak boleh egois, "bebernya.
Sudut pandang pedagang.
Salah seorang pedagang pakaian Pasar Kota Baru, yang enggan menyebutkan nama bercerita.
"Pemerintah harus tegas, karena ada sebagian yang mau pindah, ada sebagian tidak mau, "keluhnya.
Menurutnya, pasar tergantung pemerintah, jika pemerintah tegas, semua pedagang bersedia pindah.
"Sejauh ini pemerintah tidak tegas, makanya masih ada yang masih diluar (jualan dipinggir jalan), "bebernya.
Sepengetahuannya, 95 persen pedagang di Kota Ternate memiliki tempat jualan.
"Hanya 5 persen yang tidak punya tempat, itu pun pendatang baru."
"Kalau pemerintah tidak tegas, pedagang bakal tetap berjualan dipinggir jalan, "kesalnya.
Diceritakan, dirinya menjadi amukan sejumlah pedagang Kota Baru.
Lantaran kala iu meminta pedagnag lainnya, untuk membongkar lapak.
"Saya dipukul, karena itu saya lapor polisi, karena saya dituduh provokasi pembongkaran."
"Saya ini pedagang, sama seperti yang lain, namun berjualan di dalam pasar, "ungkapnya.
Baca juga: Lagi Asik Pesta Lem Eha Bond, Eh Ditangkap Satpol PP Ternate
Olehnya itu, pemerintah harus tegas dalam menata pedagang berjualan di bahu jalan.
"Kalau sebagian jual di dalam sebagian diluar, otomatis di dalam tidak laku."
"Namun kalau ramai-ramai jual di dalam, maka pembeli bakal cari pedagang, "tandasnya. (*)