Kabar Artis
PT Banten Nyatakan Putri Wenny Ariani adalah Anak Kandung Rezky Aditya
Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis dari Naira Kaemita Tarekat alias Kekey.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang wanita bernama Wenny Ariani mengaku memiliki anak dengan aktor Rezky Aditya.
Kini, gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya mengenai pengakuan anaknya yang bernama Naira Kaemita Tarekat atau akrab disapa Kekey memasuki babak baru.
Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis dari Naira Kaemita Tarekat alias Kekey.
Kekey merupakan anak di luar nikah Rezky Aditya dan Wenny Ariani.
Dengan begini, Wenny Ariani berhasil membuktikan ucapannya bahwa putrinya benar-benar anak kandung Rezky Aditya.
Rezky Aditya pun tak lagi bisa berkilah atas gugatan Wenny Ariani.
Pengadilan Tinggi (PT) Banten dalam amar putusannya menyatakan seorang anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat, lahir di Jakarta tanggal 03 Maret 2013 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan No.3174 LT-15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016 adalah anak biologis dari Tergugat (Rezky Aditya)/Terbanding selama ia Tergugat/Terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya;
Putusan itu diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH
Putusan itu mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.
Saksi penggugat menyebut anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca juga: Rayakan Anniversary ke-2 dengan Rezky Aditya, Citra Kirana Berharap Dijauhkan dari Orang Iri Dengki
Baca juga: Rezky Adhitya Absen di Sidang Perdana, Wenny Ariani Optimis Menangkan Gugatan, Sebut Punya Bukti
Baca juga: Mengaku Punya Anak dengan Rezky Aditya, Wanita Berinisial W Sebut Sudah Minta Maaf pada Citra Kirana
Rezky Aditya Sempat Mengaku Dirugikan
Beberapa waktu lalu, muncul sosok Wenny Ariani yang mengaku Rezky Aditya adalah ayah kandung anak perempuannya.
Ia pun melaporkan Rezky Aditya ke polisi.
Kemudian, perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
"Masyarakat sudah sangat cerdas mana berita yang liar, setengah-setengah, dan mana yang sesungguhnya terjadi," kata Ana Sofa Yuking, pengacara Rezky Aditya di Tangerang.
"Tapi proses pengadilan sangat membantu, kita justru sangat senang digugat karena ini memperjelas karena putusan pengadilan ada dasar hukumnya," lanjutnya.
Terkait hal tersebut, dan maraknya pemberitaan, Ana Sofa menjelaskan kliennya sangat dirugikan.
"Kerugian pasti banyak sekali ya, karena kan kita tahu ya pemberitaan luar biasa ada ini itu dan sebagainya," ucap Ana Sofa.
"Kita tunggu saja prosesnya sampai selesai, kalau ada pendapat sana sini itu kan hal biasa," tambahnya.
Baca juga: Ayah Bibi Andriansyah Mengaku Masih Tak Paham Mengapa Makam Vanessa Angel Kekeuh Harus Dipindahkan
Diberitakan sebelumnya, Rezky Aditya beberapa waktu lalu digugat oleh seorang wanita bernama Wenny Ariani terkait pengakuan anak.
Selain menuntut pengakuan, Wenny juga meminta tanggung jawab Rezky terhadap anak yang menurutnya adalah buah hati mereka.
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang sudah membacakan putusan. Gugatan Wenny Ariani itu ditolak.
Kendati demikian, Wenny Ariani mengajukan banding terkait perkara tersebut.
(TribunSumsel.com/Tribunnews.com/ Muhammad Alivio Mubarok)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Lagi Bisa Berkilah, Rezky Aditya Dinyatakan sebagai Ayah Kandung Kekey Putri Wenny Ariani