Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Jika Tak Mau Mengakui Anak Wenny Ariani, Rezky Aditya Bakal Dilaporkan ke Polisi

Kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto miris karena Rezky Aditya belum mengakui anak tersebut adalah darah dagingnya.

Kolase Tribunnews.com
KOLASE foto Wenny Ariani (kiri) dan Citra Kirana dan Rezky Aditya (kanan). 

TRIBUNTERNATE.COM - Polemik kasus pengakuan anak dari seorang wanita bernama Wenny Ariani pada aktor Rezky Aditya kini memasuki babak baru.

Pengadilan Tinggi (PT) Banten menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis dari seorang anak bernama Naira Kaemita Tarekat alias Kekey.

Kekey merupakan anak di luar nikah Rezky Aditya dan Wenny Ariani.

Ini artinya, perjuangan Wenny Ariani mencari pengakuan anaknya dari Rezky Aditya, berjalan manis.

Wenny Ariani pun bersyukur ketika mendengar putusan hakim PT Banten yang mengabulkan bandingnya atas putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam bandingnya, Wenny Ariani menyelipkan alasan bahwa meminta Rezky Aditya melakukan tes DNA, memberikan pengakuan, hingga tanggung jawab terhadap anaknya.

Setelah Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan bandingnya, apa langkah hukum yang akan ditempuh Wenny Ariani?

"Kami masih menunggu putusan Pengadilan Tinggi Banten ini inkrah. Setelah itu baru kami pikirkan langkah berikutnya," kata kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Ucapkan Qabul dengan Tenang, Ketua MK Anwar Usman Resmi Jadi Suami Adik Jokowi

Baca juga: Sederet Orang Penting Hadiri Pernikahan Adik Jokowi dan Anwar Usman: Ganjar Pranowo hingga Menteri

Baca juga: Berharap Rezky Aditya Akui Putrinya, Wenny Ariani: Anak Bukanlah Aib, Anak Bukanlah Kesalahan

Wenny Ariani, Citra Kirana dan Rezky Aditya
Wenny Ariani, Citra Kirana dan Rezky Aditya (kolase tribunnews)

Jika Rezky Aditya tak mengajukan kasasi, Ferry meminta mantan dari kliennya mengakui anak ini adalah darah dagingnya.

"Kalau tidak, ya berarti langsung eksekusi yang dalam arti, bisa membawa hal tersebut ke jalur hukum pidana," ucap Ferry Aswan.

Rusdianto Matulatuwa, kuasa hukum Wenny lainnya, berharap Rezky Aditya mengambil langkah kasasi dan berkasnya diberikan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Dia harus memutar otak dia. Kalau dia tidak mengambil kasasi, putusan ini akan menjadi suatu ketetapan. Langkah Wenny meminta pengakuan kepada Rezky," jelas Rusdianto Matulatuwa di waktu yang sama.

Alasan lain meminta suami Citra Kirana ajukan kasasi adalah karena Rusdianto ingin menyempurnakan salinan putusan dan materi yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Banten.

"Jika tidak kasasi, maka Rezky harus menjalankan tanggung jawab. Kalau enggak dijalankan kita eksekusi, ini akan berubah menjadi delik pidana yang menyangkut penelantaran anak," terangnya.

Rusdianto miris karena Rezky Aditya belum mengakui anak tersebut adalah darah dagingnya, hingga akhirnya hakim Pengadilan Tinggi Banten memutus ia adalah ayah biologis dari anak yang bersama Wenny Ariani.

"Tapi dengan putusan ini sudah menyatakan bahwa ini anak biologismu," ujar Rusdianto Matulatuwa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rezky Aditya Terancam Dipolisikan Jika Tak Akui dan Tanggung Jawab Pada Anak Wenny Ariani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved