Luhut Ungkap Biang Keladi Harga Minyak Goreng Curah Tak Kunjung Turun: Penimbunan hingga Monopoli
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, penyebab harga minyak goreng curah tak kunjung turun berbeda-beda di setiap tempat.
TRIBUNTERNATE.COM - Polemik tingginya harga minyak goreng saat ini masih belum juga mereda.
Apalagi, harga minyak goreng curah tak kunjung turun.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, penyebab harga minyak goreng curah tak kunjung turun berbeda-beda di setiap tempat.
Di antaranya praktik monopoli dan penimbunan.
Praktik monopoli membuat realisasi distribusi di lapangan menjadi sulit dan terkendala.
"Berdasarkan hasil analisa mendalam, realisasi distribusi di lapangan merupakan kunci pengendalian harga yang baik. (Di tingkat) Distributor II ini jangan sampai ada monopoli yang dimiliki satu orang yang dia menahan harganya dan memainkan harganya," kata Luhut dalam konferensi pers, Minggu (5/6/2022).
Luhut menyebut, penimbunan juga jadi salah satu kendala yang membuat harga minyak goreng tak kunjung turun terjadi di Jakarta.
Di Ibu Kota, kata Luhut, ada produsen minyak goreng yang menimbun pasokan.
"Kelangkaan terjadi karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis. Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan ke luar wilayah target distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," jelas Luhut.
Kasus lainnya terjadi di Jawa Barat.
Berdasar hasil analisanya, data distribusi minyak goreng curah di Jawa Barat seolah terkesan tidak memiliki kendala.
Namun jika menurunkan tim ke lapangan, harganya justru jauh lebih tinggi dibanding HET.
Baca juga: Dubes RI untuk Swiss Pastikan Pencarian Emmeril Kahn akan Terus Dilakukan Tanpa Batas Waktu
Baca juga: Sederet Jabatan Luhut Binsar Pandjaitan: Urus PPKM Darurat hingga Pemulihan Ekonomi PascaCovid-19
Baca juga: Insiden Penembakan Misterius Terjadi di Philadelphia AS, 3 Orang Tewas dan 11 Orang Luka-Luka

Setelah ditelusuri lebih lanjut, terdapat indikasi praktik monopoli. Meskipun barang telah didistribusi hingga ke pengecer, perusahaan-perusahaan yang menjadi distributor II rupanya hanya dimiliki oleh 1 orang saja.
"Praktik monopoli ini menyebabkan harga rentan untuk spekulasi sehingga harga di masyarakat masih tinggi. Tapi sekarang sudah mulai kita tindak," jelas Luhut.