Pemprov Diminta Segera Lunasi Hutang Proyek Pekerjaan Masjid Raya Shaful Khairaat di Sofifi
Proyek pekerjaan pembangunan Masjid Raya Shaful Khairaat di Sofifi yang merupakan Ibu Kota Provinsi Maluku Utara menyisahkan masalah baru.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Proyek pekerjaan pembangunan Masjid Raya Shaful Khairaat di Sofifi yang merupakan Ibu Kota Provinsi Maluku Utara menyisahkan masalah baru.
Apalagi kalau bukan masalah pembayaran proyek pekerjaan Masjid Raya Shaful Khairaat.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara diminta segera melunasi hutang ke pihak kontraktor.
"Kami minta Pemprov Maluku Utara segera lunasi hutang ke salah satu kontraktor pembangunan Masjid,"desak Ketua Bidang Kaderisasi DPW Barikade-98 Maluku Utara, Andre Sudin kepada TribunTernate.com, Senin (6/6/2022).
Beban hutang tersebut terungkap setelah salah satu kontraktor proyek menyegel separuh fasilitas yang ada di Masjid Raya Shaful Khairaat.
Salah satunya ialah Ekskalator.
Baca juga: Tiba di Sofifi, Ustaz Abdul Somad Disambut Gubernur Maluku Utara dengan Tarian Soya-soya dan Kasidah
Baca juga: Satpol PP Maluku Utara Jamin Keamanan Safari Dakwah UAS di Sofifi
"Tentu ini sangatlah memalukan, apalagi dalam pekerjaan tersebut sudah pasti para pekerja menuntut haknya,"sambung Andre.
Andre meminta Pemprov Maluku Utara harusnya memiliki itikad baik apalagi sudah disomasi sebanyak tiga kali dari pihak kontraktor, karena ini merugikan mereka sebagai pengusaha.
"Pemprov jangan cuek dan diam. yang akhirnya kontraktor menutup separuh fasilitas masjid. Bahkan kita lihat ekskalator sudah disegel, ini memalukan." ucapnya.
Dia juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawal segala kebijakan, terutama dengan utang yang belum terbayarkan.
"Kita akan kawal. Sebagaimana misi besar dari lembaga Barikade 98 ini, mengawal demokrasi dan kebijakan pemerintah pusat hingga daerah." pungkasnya (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/06062022_brikadeandre.jpg)