Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Media Sosial

Kemenag RI Angkat Suara Soal Viral Pria Nikahi Domba di Gresik, MUI Gresik Sebut Penodaan Agama

Syaiful Arif, pria yang menikah dengan domba hanya bisa menangis saat hadir di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Istimewa
Tangkapan layar video viral seorang pria menikah dengan domba di Gresik, Jawa Timur 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah video pernikahan tak lazim antara seorang pria dengan seekor domba betina beredar viral di media sosial.

Diketahui, pernikahan itu terjadi di Gresik, Jawa Timur pada Minggu (5/6/2022) sore.

Rupanya, pernikahan pria dengan domba betina itu digelar cuma untuk dijadikan konten media sosial.

Meski demikian, viralnya video pernikahan pria dan domba tersebut telah memancing tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari lembaga keagamaan.

Kementerian Agama Minta Masyarakat Menghormati Sakralnya Sebuah Pernikahan

Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama M Fuad Nasar menanggapi viralnya pernikahan seorang pria dan domba di Gresik, Jawa Timur.

Fuad meminta masyarakat untuk menjaga sakralitas pernikahan.

“Hormati sakralitas lembaga pernikahan. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis. Maka ketika bicara pernikahan atau perkawinan dalam pikiran bawah sadar tentu yang dimaksud pernikahan menurut hukum agama atau kepercayaan masing-masing, tidak ada selain itu,” kata Fuad melalui keterangan tertulis, Kamis (8/6/2022).

Fuad mengatakan, pernikahan yang dilakukan pria dan wanita sebagai dasar pembentukan keluarga merupakan jalan ibadah menuju keridaan Tuhan.

Menurutnya, tidak sah pernikahan yang tidak sesuai dengan ketentuan agama.

“Tidak sah nikah tanpa mengikuti ketentuan agama atau nikah yang tidak mengindahkan syariat agama,” ujar Fuad.

Fuad mengungkapkan, di dalam pernikahan terdapat rambu-rambu yang ditentukan agama demi kemaslahatan manusia itu sendiri.

Keinginan membangun keluarga yang sakinah, kata Fuad, perlu diikuti dengan ketaatan terhadap rambu-rambu tersebut.

“Agama adalah roh bagi sebuah perkawinan. Bagi umat Islam, akad nikah sebagai landasan terbentuknya ikatan perkawinan disebut mitsaqan ghalizha (perjanjian suci yang kokoh),” tutur Fuad.

Fuad menegaskan, agama dan perkawinan memiliki keterkaitan dalam kehidupan.

"Keterkaitan antara perkawinan dan agama adalah sesuatu yang prinsipil bagi setiap umat beragama yang menjunjung tinggi nilai-nilai agamanya dalam pembentukan keluarga,” pungkas Fuad.

Baca juga: Viral Video Pemukulan di Kantor Pajak, Ditjen Pajak Beri Penjelasan, Begini Kronologinya

Baca juga: Viral Putra Anggota DPR Fraksi PDIP Dianiaya di Tol Dalam Kota, Pelaku Ditangkap, Ini Kronologinya

Baca juga: Pengemis di Gorontalo Punya Tabungan Rp490 Juta: Bermodalkan Proposal Bantuan, Kapok setelah Viral

Mengaku Hanya demi Konten

Syaiful Arif, pria yang menikah dengan domba hanya bisa menangis saat hadir di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Syaiful Arif menikah dengan domba mengaku hanya demi konten semata. 

Di kantor MUI tersebut, warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng itu membacakan permohonan maaf, permintaan taubat dan dua kalimat syahadat.

Hal serupa juga dilakukan Nur Hudi Didin Arianto selaku anggota DPRD Gresik yang memfasilitasi pernikahan dengan domba di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng.

Syaiful Arif, pemeran pria yang menikah dengan domba menangis dan meminta maaf, Kamis (9/6/2022)
Syaiful Arif, pemeran pria yang menikah dengan domba menangis dan meminta maaf, Kamis (9/6/2022) (TribunJatim.com/Willy Abraham)

Kemudian Arif pemilik konten Sanggar Cipta Alam (SCA) dan Krisna yang berperan sebagai penghulu.

Hanya Syaiful Arif yang menangis hebat. Dia selalu menundukkan kepala sambil mengusapkan air mata.

Di hadapan para kiai serta perwakilan umat Islam, menyampaikan penyesalan.

"Saya mohon ampun Gusti Allah tidak mengulangi lagi," kata dia di hadapan awak media, Kamis (9/6/2022).

Sebelumnya, Syaiful Arif mengaku Satria Paningit hanyalah bagian dari konten saja.

Dia diajak bergabung membuat konten pada Sabtu (4/6/2022) malam dan menginap di pesanggrahan Ki Ageng yang berada di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng.

Dia mengaku tidak tahu ajakan dari Arif Saifullah, pemilik konten Sanggar Cipta Alam ternyata untuk menikah dengan domba.

Pakaian adat yang dikenakan sudah disiapkan di lokasi, beserta mahar Rp22 ribu. Dia begitu menghayati hingga seolah-olah pernikahan digelar secara syariat Islam.

Kemudian, pria itu menikah dengan domba pada Minggu (5/6/2022) sore.  Setelah pernikahan itu, dia pulang.

Pria yang bekerja sebagai wiraswasta ini mengaku dimarahi istrinya setelah video tersebut viral.

"Saya menyesali perbuatan, saya mengaku salah dan meminta maaf. Video tersebut hanya konten, sebatas solidaritas dengan teman," imbuhnya.

Hanya Syaiful Arif yang menangis hebat. Dia selalu menundukkan kepala sambil mengusap air mata.

Di hadapan para kiai serta perwakilan umat Islam, menyampaikan penyesalan.

"Saya mohon ampun Gusti Allah tidak mengulangi lagi," kata dia di hadapan awak media, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Viral Pria Diduga Ridwan Kamil Berjalan Menunduk di Bandara Hamid Qatar, Warganet: Duka Seorang Ayah

Baca juga: Bertolak ke Swiss, Ridwan Kamil Ajukan Cuti Lagi, Kemlu Sebut Ada Progress Soal Pencarian Eril

Baca juga: Kalina Oktarani Tegaskan Kabar Azka Corbuzier Jadi Mualaf adalah HOAKS, Bebaskan Anaknya Pilih Agama

Tangkapan layar video viral seorang pria menikah dengan domba di Gresik, Jawa Timur
Tangkapan layar video viral seorang pria menikah dengan domba di Gresik, Jawa Timur (Istimewa)

Penodaan agama

MUI Gresik merekomendasikan aparat penegak hukum wajib menindak tegas penodaan agama Islam.

Empat orang yang terlibat dalam konten pernikahan manusia dengan domba bertaubat di depan MUI Gresik.

Nur Hudi Didin Arianto selaku pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng lokasi pernikahan tak lazim yang juga anggota DPRD Gresik.

Saiful Arif sebagai pria yang menikah dengan domba, Arif pemilik konten, dan Krisna penghulu pria dengan domba hadir di kantor MUI Gresik.

Mereka menangis bertaubat di hadapan para pemuka agama.

Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq menjelaskan pernikahan di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang berada di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik Minggu (5/6/2022) lalu, menggunakan tata cara agama Islam dan meresahkan masyarakat.

MUI Gresik bersama ormas Islam menyampaikan sikap bahwa pernikahan tidak lazim itu bertentangan syariat islam.

Penggunaan tata cara nikah secara islam dengan shigot, dan tatalaksana dalam pernikahan dengan domba adalah bentuk penistaan terhadap agama, kemanusiaan, budaya dan pencemaran nama baik Kabupaten Gresik yang merupakan kota santri.

Semua yang terlibat aktif di dalamnya wajib bertaubat dengan taubat nasuha, meminta maaf kepada seluruh umat Islam.

Baca juga: AHY Takziah ke Rumah Dinas Ridwan Kamil, Peluk Erat dan Kirim Doa: Saya Tidak Bisa Berpura-pura

Baca juga: Tinjau Lokasi Banjir, Ridwan Kamil Disebut Fobia Sungai Usai Kepergian Eril, Begini Respon Kang Emil

"Pernikahan yang terjadi dan sengaja dilakukan masuk kategori sebagai penodaan agama Islam. MUI Gresik bersama Ormas Islam merekomendasikan aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan agama Islam sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya, Kamis (9/6/2022).

Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.

"Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan keadilan masyarakat agar memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum," imbuhnya.

Anggota DPRD Gresik dilaporkan

Nur Hudi Didin Arianto dilaporkan ke polisi oleh Abdullah Syafii yang mengatasnamakan diri sebagai pimpinan Wong Cerdas (WC).

Laporan tersebut karena menganggap pernikahan dengan domba itu sebagai penistaan agama. Pernikahan manusia dengan domba diproses hukum karena melakukan pelecehan hingga penistaan agama.

Syafii meminta polisi memproses secara hukum terhadap pihak yang terlibat.

"Ini soal penistaan atau pelecehan agama tidak bisa dibuat main atau konten. Ini jelas penistaan," tegasnya kepada awak media, Rabu (8/6/2022).

Pria asal Manyar ini mengatakan dalam video yang beredar sudah jelas. Dilakukan secara syariat Islam. Ada mempelai pria dan mempelai pengantin perempuan seekor domba.

"Ada orang seperti penghulu menyampaikan kalimat suci hingga sholawat. Dalam agama islam sudah jelas syarat pernikahan, melarang perkawinan antara manusia dan hewan. Kalau di video itu sudah jelas penistaan agama makanya kami adukan ke Polres Gresik agar ditindak secara hukum," terangnya.

Semua orang yang ada di dalam video tersebut harus segera diperiksa. Pernikahan ini, kata Syafii, bukan konten melainkan ritual karena sudah direncanakan matang.

Pernikahan tak lazim digelar Minggu (5/6/2022) sore. Pria bernama Saiful Arif (44) menikah dengan domba betina di Pesanggrahan Ki Ageng milik anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto.

Dalam pernikahan itu juga dihadiri ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik, Muhammad Nasir. Keduanya adalah anggota fraksi Partai NasDem.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPD Partai NasDem Gresik, Ainul Fuad mengatakan terkait laporan Polres kita belum diskusi atau pembicaraan lebih lanjut.

"Yang jelas di tingkat partai sudah clear, menyerahkan mekanisme ke semua tingkatan mulai DPW Partai NasDem Jawa Timur hingga DPP Partai NasDem melalui mahkamah partai," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pria Nikahi Kambing di Gresik, Kemenag: Hormati Sakralitas Lembaga Pernikahan dan Pria yang Nikahi Domba di Gresik Menangis dan Bertobat di Kantor MUI: Kini Terancam Penodaan Agama

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved