Gerakan Khilafah di Indonesia
Update Penyelidikan Khilafatul Muslimin: Tak Terdaftar di Kemenag RI, 21 Rekening Bank Diblokir
Pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, telah berhasil ditangkap oleh tim khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/6/2022).
TRIBUNTERNATE.COM - Penangkapan sejumlah anggota dan petinggi organisasi Khilafatul Muslimin saat ini menjadi sorotan.
Sebab, keberadaan organisasi tersebut mengungkap masih adanya jejak-jejak terorisme dan paham khilafah di Tanah Air.
Diketahui, pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, telah berhasil ditangkap oleh tim khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/6/2022).
Kemudian, petinggi organisasi tersebut di sejumlah wilayah seperti Klaten, Lampung, Bekasi, Surakarta, hingga Medan.
Kini, polisi terus melakukan penyelidikan terhadap organisasi beraliran khilafah tersebut.
Berikut update mengenai penyelidikan organisasi Khilafatul Muslimin:
1. Polisi Ungkap Bahaya Laten Ideologi Khilafah Muslimin
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana organisasi Khilafatul Muslimin yang digelar oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam acara ini, Polda Metro Jaya juga menggandeng instansi pemerintah mulai dari Kodam Jaya, BNPT, PPATK, MUI, NU, Muhammadiyah, dan Kemendikbudristek.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan bahaya laten ideologi Khilafah Muslimin yang terbukti merongrong keutuhan negara.
Menurutnya, ormas Khilafatul Muslimin merupakan kejahatan tersembunyi.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menyebut organisasi pimpinan eks napiter Abdul Qadir Baraja sering kali tidak terlihat atau invisible crime. Hal ini diketahui bertentangan dengan ideologi negara.
Baca juga: Hari Pertama Jabat Mendag, Zulkifli Hasan Berhasil Idetifikasi Penyebab Utama Harga Sembako Naik
Baca juga: Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA ke Atas Mengalami Kenaikan Mulai 1 Juli 2022, Segini Besarannya
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Drastis, Satgas Covid-19 Ungkap Faktor Penyebabnya, Varian Baru?
"Perilaku ormas Khilafatul Muslimin, bila ditelaah lebih dalam lagi mereka bukan sekadar merupakan suatu pelanggaran hukum pidana konvensional. Tapi jauh dari itu, kejahatan organisasi ini sudah merupakan ranah offense against the state," ujar Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Fadil menambahkan, Khilafatul Muslimin berusaha melegitimasi kedaulatan negara demokrasi, Kebhinekaan Tunggal Ika, dan Indonesia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia menyebut kejahatan dan laten paham Khilafatul Muslimin ini bergerak di bawah bayangan dan berusaha ditutupi agar tidak terawasi.
