Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi di Ternate Mulai Imbau Larangan Berkendara Gunakan Sendal Jepit

Satuan Lalu Lintas dari Kepolisian Ternate mulai mengimbau masyarakat agar tidak berkendara dengan memakai sandal jepit.

Penulis: Randi Basri |
TribunTernate.com/Randi Basri
Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Rezza Muhammad Fajrin, saat diwawancarai wartawan, Senin (20/6/2022). Kepolisian Ternate mulai mengimbau masyarakat agar tidak berkendara motor dengan memakai sandal jepit. 

TRIBUNTERNATE.COM - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ternate, sudah mulai memberlakukan larangan bagi pengendara memakai sandal jepit saat berkendara. 

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasat Lantas Iptu Rezza Muhammad Fajrin, menjelaskan aturan tersebut mulai menjadi imbaun kepada masyarakat. 

"Sampai sekarang kami hanya menghimbau, agar masyarakat saat berkendara tidak lagi menggunakan sendal jepit," kata Rezza kepada TribunTernate.com, Selasa (21/6/2022).

Menurutnya, terkait dengan aturan larangan memakai sandal jepit saat berkendara motor memang sampai saat ini belum ditetapkan secara keseluruhan.

Imbauan ini lanjut Rezza, dengan alasan, kepada pengendara motor agar tidak riding, menggunakan sandal jepit karena alasan keselamatan atau safety.

"Semua itu, demi keselamatan masyarakat ketika berkendara di jalan raya nanti. Olehnya itu sekarang anggota Satlantas Polres Ternate sudah mulai melakukan imbauan kepada masyarakat," katanya. 

Sebab kata Rezza, dari standar berpengendara itu pertama mengunakan helm, jaket, sarung tangan, celana panjang, sepatu dan lainnya, itu masuk dalam standar berpengendara di jalan raya.

Untuk itu dengan larangan ini, sekarang anggota Satlantas Polres Ternate, sudah mulai melakukan imbauan kepada masyarakat terkait keselamatan atau safety.

"Jadi dengan pelaksanaan operasi patuh Kie Raha 2022 ini, anggota kami selain operasi nantinya dilakukan imbauan juga kepada masyarakat, agar setidaknya tidak mengunakan sendal jepit saat berkendara di jalan raya," pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved