Selasa, 21 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kejati Maluku Utara Kantongi Nama Calon Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Perusda Ternate

Kejati Maluku Utara telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka dugaan kasus korupsi dana penyertaan modal Perusda Ternate.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
KASUS: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka dugaan kasus korupsi dana penyertaan modal yang dilakukan Perusda Ternate Bahari Berkesan, Selasa (28/6/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, M. Irwan Datuiding mengatakan pihaknya sudah mengantongi calon tersangka dugaan kasus korupsi dana penyertaan modal, Perusda Ternate Bahari Berkesan.

Meski begitu Kejaksaan Tinggi (Kejati), masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Iya, kalau tidak salah ada lima orang yang akan diperiksa BPKP. Begitu ke lima orang itu diperiksa, baru mereka bisa mengeluarkan hasil real, ungkapnya, Selasa (28/6/2022).

Dalam kasus tersebut, Kejati Maluku Utara belum bisa menentukan atau menetapkan berapa banyak calon tersangka.

Baca juga: Pemkab Pulau Morotai Turut Partisipasi Sukseskan Sail Tidore

Sebab masih menunggu hasil dari teman-teman BPKP, setelah hasilnya keluar barulah bisa tetapkan berapa tersangkanya.

"Yang pastinya kita sudah punya gambaran, dan tentunya untuk tersangka kasus ini lebih dari satu orang, "katanya.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Maluku Utara, Her Notoraharjo menyatakan, hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.

Kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal, Perusda Ternate Bahari Berkesan, sangat tergantung kepada kecukupan bukti-bukti yang relevan dan kompeten.

"Proses audit saat ini masih dalam tahapan pembahasan internal oleh tim audit, untuk penyusunan draft laporan hasil audit, "paparnya.

Ia menambahkan, untuk tahapan selanjutnya, sebelum hasil audit difinalkan, akan dilakukan ekspose hasil audit kepada Penyidik Kejati Maluku Utara.

Intuk memastikan bahwa, tidak ada fakta-fakta hasil penyidikan yang terlewati.

Baca juga: Ayo Berwisata di Air Panas Mamuya, Liburan sekaligus Terapi

"Kita akan lakukan ekspose hasil audit kepada penyidik Kejati Malut, "tandasnya.

Sekadar informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate pada 2019 lalu menganggarkan Rp 5 miliar untuk Perusda Bahari Berkesan.

Anggaran tersebut dibagi ketiga anak Perusda, yakni PT BPRS Bahari Berkesan sebesar Rp 2 miliar, PT Alga Kastela sebesar Rp 1,2 miliar, dan Apotek Bahari Berkesan sebesar Rp 1,8 miliar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved