Tim Resmob Macan Gamalama Bekuk Pencuri Pakaian dan Aksesoris di Muara Hotel & Mall Ternate
Polisi berhasil membekuk seorang pencuri pakaian dan aksesoris di Muara Muara Hotel dan Mall Ternate.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM - Kasihumas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin membenarkan penangkapan pelaku, kasus pencurain di Muara Hotel & Mall Ternate.
"Iya benar, pelaku berhasil dirungkus oleh Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, atas laporan polisi (LP) tertanggal 8 Juni, "katanya, Rabu (29/6/2022).
Dijelaskan, pelaku berinisial MRA (18) dirungkus di kediamannya di Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan, Jumat (24/6) sekitar pukul 17:00 WIT.
"Dari LP itu, anggota kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku."
Baca juga: Polres Halmahera Utara Ziarah dan Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan di HUT Bhayangkara ke-76
"Dan tim langsung bergerak yang dipimpin langsung Kanit Resmob, Bripka Zulkarnain Efendy, "ujarnya.
Baca juga: Hendak Melarikan Diri, Ditreskrimum Polda Maluku Utara Tangkap DPO Dugaan Kasus Penipuan
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 lembar baju, 6 pasang sepatu, 2 buah topi, 1 buah dompet serta buah 1 tas.
"Barang bukti yang kita diamankan ini, di duga kuat hasil curian di Muara Hotel dan Mall Ternate."
"Sekarang ini, pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti, yang sudah berada di Polres Ternate, "pungkasnya (*)