Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Persempit Kesempatan Calo dan Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto Minta Kantor BPN Sabtu-Minggu Tetap Buka

Hadi mengatakan, dirinya memberikan kesempatan kepada masyarakat yang bekerja pada hari Senin-Jumat, agar dapat mengurus sendiri surat-surat mereka.

Wartakota
Menteri ATR/PBN baru, Hadi Tjahjanto meminta kantor Badan Pertanahan Nasional untuk tetap membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu. Perintah ini dikeluarkan oleh Hadi dalam rangka menghindari calo serta dalam rangka memberantas mafia tanah. 

TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru, Hadi Tjahjanto meminta kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tetap membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu.

Perintah ini dikeluarkan oleh Hadi dalam rangka menghindari calo serta dalam rangka memberantas mafia tanah.

Hadi mengatakan, dirinya memberikan kesempatan kepada masyarakat yang bekerja pada hari kerja, yakni Senin-Jumat, agar dapat mengurus sendiri surat-surat milik mereka.

"Saya selalu menyampaikan kepada Kakanta (Kepala Kantor Tanah) untuk memberikan pelayanan terbaik."

"Oleh sebab itu saya sudah perintahkan setiap kantor pelayanan memberikan lokket prioritas untuk masyarkaat yang mengurus sendiri."

"Loket prioritas itu pun saya minta dibuka hari Sabtu dan Minggu," kata Hadi kepada wartawan yang ditayangkan di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (2/7/2022).

Baca juga: Hadi Tjahjanto Resmi jadi Menteri ATR/BPN, Miliki Harta Fantastis, Naik Rp 13 M dalam 4 Tahun

Baca juga: Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR/BPN, Instruksi Pertama Jokowi: Sengketa Tanah Harus Diselesaikan

Baca juga: Jokowi Ganti Dua Menteri: Zulkifli Hasan jadi Mendag Baru, Hadi Tjahjanto jadi Menteri ATR/BPN

Hal ini dilakukan oleh Hadi karena dirinya mengakomodir masyarakat agar dapat mengurus surat-surat mereka sendiri di hari liburnya.

"Untuk memberikan kesempatan masyarakat yang memang bekerja masuk hari Senin sampai Jumat."

"Sabtu Minggu adalah hari yang mereka libur, yang bisa mereka mengurus sendiri," ujar Hadi.

Selain itu, Hadi juga mengatakan bahwa dirinya telah berpesan kepada seluru Kakanta agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan menghindari pungli.

"Saya juga minta Kakanta untuk memberikan pelayanan terbaik."

"Satu yang saya wanti-wanti adalah soal pungli," pungkas Hadi.

Video selengkapnya.

Baca juga: Sapi Kurban Jokowi untuk Idul Adha 2022: Dibeli dari Warga Lereng Bromo, termasuk Sapi Berprestasi

Baca juga: Kursi Menpan/RB Kosong setelah Tjahjo Kumolo Meninggal, Pengamat: Calon Penggantinya dari PDIP

Baca juga: Fakta Unik Kento Yamazaki yang Diisukan Dekat dengan Suzu Hirose: Tak Bisa Tumbuhkan Brewok

Hadi Tjahjanto Janji Berantas Mafia Tanah

Sebagai informasi, Hadi Tjahjanto menegaskan dirinya akan melawan para mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Hadi juga meminta agar mafia tanah berhati-hati dan tidak melakukan praktik itu lagi.

"Hati-hati dengan mafia tanah. Sekali lagi, hati-hati mafia tanah," katanya saat melakukan kunjungan kerja di Kediri, Jawa Timur, Selasa (21/6/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Akhirnya sudah mulai menuju ke koridor sana (praktik mafia tanah). Ini kan tidak sedikit, saya akan ketahui dan di lapangan mudah menindaknya," tambahnya.

Kedatangan Hadi juga untuk meninjau kasus konflik lahan di Dusun Mangli, Desa Puncu, Kecamatan Puncu dengan PT Mangli Dian Perkasa yang menguasai lahan perkebunan soal pengelolaan lahan.

Hadi pun segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut.

"Sore ini langsung (bentuk satgas). Nanti Kakanwil yang akan mengkoordinir dan setiap pekan laporan kepada saya," ujar Hadi kepada para wartawan saat berkunjung di Kediri, Selasa (21/6/2022).

Sementara itu, Ketua Paguyuban Mangli Bersatu Sasminto mengapresiasi langkah Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto itu.

Dirinya berharap kasus konflik lahan di Mangli segera selesai dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. 

Menurutnya, kebijakan itu menjadi kabar baik bagi 120 kepala keluarga di Dusun Mangli yang telah berjuang sejak tahun 2018.

Perjuangan dari tingkat daerah, wilayah, hingga pusat untuk menuntut pengelolaan lahan sebanyak 20 persen dari total HGU yang ada.

"Pengelolaan 20 persen itu sebagaimana amanat dalam Peraturan Reforma Agraria Nomor 86 Tahun 2018," jelasnya.

(TribunTernate.com/Qonitah) (Kompas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved