Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi Anggaran Haornas

Kejari Sebut Mantan Kadispora Ternate Diduga Punya Peran Aktif di Kasus Korupsi Anggaran Haornas

Mantan Kadispora Ternate Diduga Berperan Kuat Dalam Kasus Haornas Begini Sikap Jaksa Setelah Ada Satu Orang Tersangka

Penulis: Randi Basri |
zoom-inlihat foto Kejari Sebut Mantan Kadispora Ternate Diduga Punya Peran Aktif di Kasus Korupsi Anggaran Haornas
Tribunternate.com/Randi Basri.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ternate, Fajar Hidayat, menyebut ada keterlibatan mantan Kadispora di kasus korupsi Haornas.

TRIBUNTERNATE.COM - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ternate, Fajar Hidayat menyebut mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Kota Ternate, Sukarjan Hirto diduga kuat punya peran aktif dalam kasus Korupsi Anggaran Haornas tahun 2018.

Ini disampaikan Fajar Hidayat dihadapan sejumlah wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Ternate, usai mengawal satu tersangka kasus Haornas dari Jakarta, yang tiba di Bandara Sultan Baabullah Ternate, Jum'at (22/7/2022).

"Kalau mantan Kadsipora Ternate, memang kita sudah panggil dia diperiksa sebagai saksi, karena ia berperan juga dalam acara maupun pengawasan anggaran Haornas,"katanya.

Dia menyebut, peran mantan Kadispora karena posisi tersebut dia sebagai pengawas penguna anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga khususnya pada kegiatan Haornas tahun 2018.

Olehnya itu ia tetap akan diminta keterangan dalam kasus ini, karena kata Fajar dalam kasus ini setiap orang yang diperlukan kesaksian saksinya maka jelas akan dipanggil penyidik.

Karena ini akan menjadi saksi atau bukti kunci, sehingga bisa diharapkan perkembangannya bisa dapat tergambar.

Sebab menurut penyidik setiap orang baik yang melakukan atau turut serta melakukan, menganjurkan, memerintahkan maupun membantu secara perbuatan maupun niat jahatnya maka akan diminta pertanggungjawabannya.

Apalagi dalam kasus ini, ada sejumlah pihak diduga terlibat, sehingga pastinya penyidik akan melakukan pemanggilan baik mantan Kadispora maupun panitia kegiatan dan lainnya.

"Kalau pemanggilan saksi ini kita sudah panggil hampir belasan orang, termasuk mantan Kadispora hingga Ketua pantai dan beberapa saksi lainnya itu sudah kita panggil," ucapnya.

Selain pemanggilan saksi dari lingkup pemerintah daerah dalam kasus ini penyidik juga melakukan pemanggilan dari pihak swasta hingga pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Intinya dengan adanya penetapan satu orang tersangka ini, penyidik akan terus maraton melakukan pemeriksaan kembali pada sejumlah saksi, dan tidak kemungkinan akan ada penambahan tersangka lain.

"Jadi setiap orang yang kita perlu kesaksiannya maka akan kami panggil sehingga bisa ada keterangan yang bisa tergambar," tandasnya.

Terpisah, mantan Kadispora Kota Ternate, Sukarjan Hirto saat dikonfirmasi mengaku, terkait dengan kasus tersebut dirinya belum bisa memberikan komentar.

Sebab kata dia, kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan Negeri Ternate.

"Kalau kasus ini saya no komen ya karena Kejari sudah tanggani," singkat Sukarjan Hirto yang saat ini menjabat sebagai Kadis Perkim Kota Ternate.

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved