Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ditpolairud Sudah Kantongi Nama Tersangka Tenggelamnya KM Cahaya Arafah, Besok Rencana Diumumkan

Ditpolairud Polda  Maluku Utara sudah mengantongi sejumlah nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tenggelamnya KM Cahaya Arafah

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Randi Basri
Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Raden Djarod Agung Riyadi, Senin (26/07/2022) 

“Mewakili jajaran Ditpolairud Maluku Utara, saya menyampaikan turut berduka cita dan berbeda sungkawa atas insiden tersebut,” pungkasnya.

Baca juga: Cari 13 Korban KM Cahaya Arafah, Polairud Polda Maluku Utara Terjunkan Personel Khusus

Terpisah, nahkoda KM Cahaya Arafah saat ditemui di kantor Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara mengaku, untuk izin berlayar sudah sesuai dengan yang dikeluarkan.

“Izinnya itu di wilayah Gane Barat, dan itu sudah sesuai karena di Samo tidak ada syahbandar,” katanya.

Untuk kapasitas kapal kata dia, KM Cahaya Arafah adalah kapal dengan kapasitas 110 GT dan kapasitas barang yang dibawa tidak melebihi kapasitas.

“Saya biasa bawa itu 25 sampai 40 ton, karena kapasitas kapal kita adalah 110 GT, dan itu tidak melebihi kapasitas,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved