Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mengenal 4 Fakta tentang ANBK serta Simak Jadwal ANBK 2022 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA

Secara umum, Asesmen Nasional dibagi menjadi tiga jenis, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survey Karakter, dan Survey Lingkungan Belajar.

Tangkap Layar YouTube Pusmendik
Ilustrasi Peserta Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah melakukan evaluasi mutu pendidikan melalui Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

ANBK sendiri kini menjadi program tahunan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Dari definisinya, ANBK adalah program penilaian mutu pendidikan yang dilakukan di setiap jenjang pendidikan, SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat.

Program ANBK bertujuan menghasilkan informasi akurat demi memperbaiki kualitas belajar-mengajar agar bisa meningkatkan hasil belajar murid.

Secara umum, Asesmen Nasional dibagi menjadi tiga jenis, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survey Karakter, dan Survey Lingkungan Belajar.

Ada tiga tahapan ANBK, yakni simulasi, gladi bersih, sinkronisasi, dan aplikasi ANBK.

Persyaratan Peserta Didik

Berikut persyaratan peserta didik yang dikutip dari Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asasmen Pendidikan Kemeterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Peraturan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 013/H/PG.00/2022 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2022:

1. Peserta didik yang terdaftar dalam pangkalan Dapodik atau EMIS yang memiliki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN).

2. Peserta didik masih aktif belajar di satuan pendidikan:

- Jenjang SD/MI/Paket A/PKPPS Ula dan yang sederajat kelas 5

- Jenjang SMP/MTs/Paket B/PKPPS Wustha dan yang sederajat kelas 8

- Jenjang SMA/MA/SMK/MAK/Paket C/PKPPS Ulya dan yang sederajat kelas 11

3. Peserta didik AN pada SLB dan Sekolah Inklusi merupakan peserta didik tunarungu dan tunadaksa yang tidak memiliki ketunaan tambahan dan hambatan bahasa/membaca serta dapat mengerjakan AN secara mandiri.

4. Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa/membaca, tidak mengikuti AN.

5. Peserta didik pada jenjang SD/MI/Paket A/PKPPS Ula sederajat yang memiliki laporan penilaian hasil belajar mulai semester ganjil kelas 1 sampai dengan semester genap kelas 4.

6. Peserta didik pada jenjang SMP/MTs/Paket B/PKPPS Wustha sederajat yang memiliki laporan penilaian hasil belajar semester ganjil dan genap kelas 7.

7. Peserta didik pada jenjang SMA/MA/SMK/MAK/Paket C/PKPPS Ulya sederajat yang memiliki laporan penilaian hasil belajar semester ganjil dan genap kelas 10.

5 HAL YANG PERLU DIKETAHUI TENTANG ANBK

Ada 5 hal yang perlu diketahui tentang Asesmen Nasional atau ANBK, dikutip dari Pusmendik Kemdikbud

1. Instrumen dalam ANBK/Asesmen Nasional

- Asesmen Kompetensi Minimum

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid.

- Survey Karakter

Survei Karakter ditujukan untuk mengukur perkembangan karakter peserta didik sebagai salah satu capaian pembelajaran.

Pengembangan Survei Karakter Siswa mengacu pada Profil Pelajar Pancasila.

Pengembangan Survei Karakter Siswa belum mengikutsertakan akhlak beragama dan akhlak pribadi karena beberapa pertimbangan.

Akhlak beragama mengacu pada pemahaman mengenai sifat-sifat Tuhan dan menghayati bahwa inti dari sifat-sifat-Nya adalah kasih dan sayang.

- Survey Lingkungan Belajar

Survei Lingkungan Belajar adalah alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan.

Hasil dari Informasi yang diperoleh pada survei lingkungan belajar adalah tentang faktor-faktor dari aspek input dan proses pembelajaran yang berpotensi mempengaruhi hasil belajar murid.

2. Peserta Asesmen Nasional

Ilustrasi Asesmen Nasional
Ilustrasi Peserta Asesmen Nasional (Screenshot YouTube Pusmendik)

Asesmen Nasional diikuti semua jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Namun dalam tiap-tiap jenjang pendidikan, tidak semua murid mengikuti ANBK.

Asesmen Nasional akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh Pemerintah.

Untuk program kesetaraan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh peserta didik yang berada pada tahap akhir program belajarnya.

Selain peserta didik, Asesmen Nasional juga akan diikuti oleh guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan.

Guru dan kepala sekolah hanya mengikuti survei lingkungan belajar.

Hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran.

Asesmen Nasional dilakukan hanya untuk kelas V, VIII, dan XI dimaksudkan agar murid yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih bersekolah.

Selain itu, Asesmen Nasional juga digunakan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan.

Murid kelas V, VIII, dan XI telah melalaui proses pembelajaran selama satu tahun di sekolahnya, sehingga sekolah dapat dikatakan telah berkontribusi pada hasil belajar yang diukur dalam Asesmen Nasional.

3. Asesmen Nasional Tidak Serta Merta Menggantikan UN

Adanya Asesmen Nasional tidak serta merta menggantikan peran UN.

UN tetap berperan mengevaluasi prestasi atau hasil belajar siswa secara individu.

Asesmen Nasional menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan secara keseluruhan.

Laporan hasil Asesmen Nasional akan dijadikan "cermin" atau feedback bagi sekolah dan Dinas Pendidikan dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program belajar mengajar ke depannya.

4. Asesmen Nasional Tidak Menentukan Kelulusan

Hasil Asesmen Nasional tidak menentukan apakah siswa lulus atau tidak.

Asesmen Nasional tidak dilakukan di akhir jenjang satuan pendidikan.

Selain itu, Asesmen Nasional juga tidak memuat skor atau nilai peserta didik secara individu.

Penilaian untuk kelulusan peserta didik merupakan kewenangan pendidik dan satuan Pendidikan.

Jadwal ANBK 2022

Mengutip anbk.kemdikbud.go.id, berikut jadwal pelaksanaan ANBK untuk jenjang SMA/sederajat, SMP/sederajat dan SD/sederajat.

- Jadwal ANBK 2022 SMA/sederajat

Jadwal ANBK 2022 SMA/sederajat
Jadwal ANBK 2022 SMA/sederajat (pusmendik.kemdikbud.go.id)

29-31 Juli 2022: Sinkronisasi Simulasi AN Gelombang 1
1-4 Agustus 2022: Simulasi AN Gelombang 1
5-6 Agustus 2022: Sinkronisasi Simulasi AN Gelombang 2
8-11 Agustus 2022: Simulasi AN Gelombang 2
19-21 Agustus 2022: Sinkronisasi gladi bersih AN jenjang SMK/MAK/MA/SMA/SMALB/Paket C
22-25 Agustus 2022: Gladi bersih AN jenjang SMK/MAK/MA/SMA/SMALB/Paket C
26-28 Agustus 2022: Sinkronisasi AN jenjang SMK/MAK/MA/SMA/SMALB/Paket C
29 Agustus-1 September 2022: Pelaksanaan AN jenjang SMK/MAK/MA/SMA/SMALB/Paket C
3-4 September 2022: Pelaksanaan AN jenjang Paket C

- Jadwal ANBK 2022 SMP/sederajat

Jadwal ANBK 2022 SMP/sederajat
Jadwal ANBK 2022 SMP/sederajat (pusmendik.kemdikbud.go.id)

29-31 Juli 2022: Sinkronisasi Simulasi AN Gelombang 1
1-4 Agustus 2022: Simulasi AN Gelombang 1
5-6 Agustus 2022: Sinkronisasi Simulasi AN Gelombang 2
8-11 Agustus 2022: Simulasi AN Gelombang 2
9 -11 September 2022: Sinkronisasi gladi bersih AN jenjang SMP/MTs/SMPLB/Paket B
12-15 September 2022: Gladi bersih AN jenjang SMP/MTs/SMPLB/Paket B
16-18 September 2022: Sinkronisasi AN jenjang SMP/MTs/SMPLB/Paket B
19-22 September 2022: Pelaksanaan AN jenjang SMP/MTs/SMPLB/Paket B
24-25 September 2022: Pelaksanaan AN jenjang Paket B

- Jadwal ANBK 2022 SD/sederajat

Jadwal ANBK 2022 SD/sederajat
Jadwal ANBK 2022 SD/sederajat (pusmendik.kemdikbud.go.id)

23-25 September 2022: Sinkronisasi Simulasi AN Jenjang SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang 1 dan 2
26-29 September 2022: Simulasi AN Jenjang SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang 1 dan 2
30 September-2 Oktober 2022: Sinkronisasi Simulasi AN Jenjang SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang 3 dan 4
3-6 Oktober 2022: Simulasi AN JenjangSD/MI/SDLB/Paket A Gelombang 3 dan 4
14-16 Oktober 2022: Sinkronisasi gladi bersih AN Jenjang SD/MI/SDLB/Paket A
17-20 Oktober 2022: Gladi bersih AN jenjang SD/MI/SDLB/Paket A
21-23 Oktober 2022: Sinkronisasi AN Jenjang SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang 1 dan 2
24-27 Oktober 2022: Pelaksanaan AN Jenjang SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang 1 dan 2
29-30 Oktober 2022: Pelaksanaan AN jenjang Paket A Gelombang 1 dan 2
28-30 Oktober 2022: Sinkronisasi AN Jenjang SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang 3 dan 4
31 Oktober-3 November 2022: Pelaksanaan AN SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang 3 dan 4
5-6 November 2022: Pelaksanaan AN jenjang Paket A Gelombang 3 dan 4

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan ANBK 2022 Jenjang SMP, Mulai 29 Juli 2022

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Hal yang Perlu Diketahui tentang ANBK: Tidak Pengaruhi Kelulusan dan Hanya Diikuti Sebagian Murid

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved