Hotman Paris Digandeng Alfamart untuk Bela Karyawan yang Diancam UU ITE: Saya Siap Bantu Gratis
Melalui unggahan di akun Instagramnya, Hotman Paris menegaskan karyawan Alfamart tersebut tak perlu minta maaf atas kejadian viral tersebut.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus seorang karyawan minimarket Alfamart yang diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh terduga pelaku pengutilan/kleptomania saat ini tengah viral di media sosial.
Diketahui, wanita yang diancam UU ITE itu adalah karyawan Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang.
Ia diancam oleh terduga pelaku pengutilan setelah memviralkan video pencurian yang terjadi di minimarket tempatnya bekerja.
Kasus tersebut pun mendapat sorotan publik, bahkan pihak perusahaan Alfamart (PT Sumber Alfaria Trijaya) turun tangan langsung.
Selain itu, kasus ini juga sampai ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris pun siap memberikan bantuan hukum terhadap karyawan Alfamart yang diancam terduga pelaku klepto usai memviralkan video pencurian.
Melalui unggahan di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman Paris menegaskan karyawan Alfamart tersebut tak perlu minta maaf atas kejadian viral itu.
Hotman Paris juga meminta terhadap karyawan Alfamart untuk tak perlu takut jika tak bersalah dalam kasus itu.
"Jangan minta maaf kalo tak bersalah, lawan, saya siap bantu gratis," tegas Hotman Paris yang dikutip dari akun instagramnya, Senin (15/8/2022).
Hotman Paris sendiri mengetahui adanya karyawan Alfamart yang diancam oleh konsumen melalui komentar netizen yang menandai akun Instagramnya.
Ia mengatakan agar pegawai Alfamart yang diancam tersebut untuk segera menghubunginya melalui DM Instagram.
Bahkan, Hotman Paris menegaskan sampai dua kali untuk tidak meminta maaf kalau tidak merasa bersalah.
"Hotman Paris siap mendampingi kamu (karyawan Alfamart) secara gratis, silahkan DM saya jangan minta maaf kalau tidak bersalah, jangan minta maaf kalau tidak bersalah," tegas Hotman.
Baca juga: Fakta Paspampres Pukul Sopir Truk di Solo: Sempat Viral, Sudah Minta Maaf, Gibran Rakabuming Geram
Baca juga: Derita Stroke, Seorang Wanita Diduga Ditelantarkan di Hutan oleh Suaminya Sendiri, Kisahnya Viral
Baca juga: Liga Jerman 2022-23: Bayern Munich Menang 2-0 atas VfL Wolfsburg, Sadio Mane Dipuji Alphonso Davies
Digandeng Alfamart
Sementara itu, Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, membenarkan jika Alfamart telah menunjuk Hotman Paris sebagai pengacara untuk mendampingi karyawan tersebut
"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin (15/8/2022).
Solihin mengatakan, karyawannya mendapatkan ancaman dari konsumen yang terbukti mengambil sejumlah barang tanpa membayar terlebih dahulu.
“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan,” kata Solihin.
Menurutnya, karyawan itu telah menjalankan tugasnya sebagai karyawan untuk memastikan barang yang diambil konsumen agar dibayar terlebih dahulu di kasir.
Dalam video itu, terduga pelaku ketahuan belum membayar sejumlah barang yang sudah diambil hingga berupaya melarikan diri.
“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat,” lanjut Nur.
Baca juga: Tak Ingin Berujung Cerai, Boy William Batal Nikahi Karen Vendela, Sang Ibunda: yang Penting Bahagia

Solihin sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.
Untuk itu, Alfamart akan mengambil tindakan hukum untuk mendampingi karyawannya yang diancam UU ITE.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," sambungnya.
Kronologi Karyawan Alfamart Terancam UU ITE oleh Pengunjung yang Mencuri
Beredar video berdurasi 36 detik yang memperlihatkan para karyawan Alfamart menghampiri seorang pelanggan yang berada dalam sebuah mobil berwarna putih.
Pelanggan tersebut diduga telah mencuri cokelat.
Akhirnya pelanggan tersebut masuk ke gerai dan ke kasir untuk membayar cokelat yang telah diambilnya.
Setelah video tersebut beredar, pencuri yang diketahui bernama Maryanah justru menuntut karyawan Alfamart tersebut dengan UU ITE.
Karyawan Alfamart itu diminta untuk membacakan permohonan maafnya dengan diapit oleh Maryanah dan kuasa hukumnya.
"Saya karyawan Alfamart, ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah. Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi saya," kata karyawan Alfamart.

Dalam video permohonan maaf karyawan Alfamart, kuasa hukum Maryanah menuturkan bahwa kliennya sangat dirugikan atas video tersebut.
"Amelia (karyawan Alfamart) sudah memohon maaf kepada Ibu Maryanah atas video yang telah beredar. Video yang beredar kemarin sangat merugikan Ibu Maryanah," ujar kuasa hukum tersebut.
(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Mita Amalia Hapsari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Karyawan Alfamart Diancam Terduga Pelaku Klepto, Hotman Paris: Jangan Minta Maaf Jika Tak Bersalah