Rektor UNILA Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Barang Bukti Rp4,4 M, Sudah Jadi Deposito dan Emas
Dasus dugaan suap dan gratifikasi PMB Unila naik ke penyidikan dan telah ditetapkan empat tersangka yaitu KRM, HY, MB, dan AD.
Sebelum penetapan Karomani dkk sebagai tersangka, kabar OTT KPK yang menjaring Rektor Unila tersebut sempat dibantah oleh juru bicara (Jubir) Unila, Nanang Trenggono.
Nanang Trenggono menyebut bahwa kabar penangkapan rektor Unila Prof Dr Karomani M.Si adalah kabar hoaks atau berita bohong.
Apalagi sang rektor disebutnya saat ini tengah berada di Lembang Jawa Barat.
Dia pun dengan tegas membantah kabar penangkapan tersebut.
"Kalau ditangkap KPK itu hoax, saya tidak tahu, tapi yang pastinya rektor dan warek (wakil rektor) beserta jajaran ke Lembang Jawa Barat," kata Jubir Unila Nanang Trenggono saat dihubungi Tribun Lampung, Sabtu (20/8/2022).
Mantan Ketua KPU Lampung ini menyatakan, bahwa Rektor Unila ke Lembang Jawa Barat untuk memberikan apresiasi atas indeks kinerja utama (iku) para karyawan.
Namun ternyata kabar penangkapan Rektor Unila Prof Dr Karomani ini benar adanya.
Selain Karomani, KPK turut mengamankan wakil rektor hingga dekan pada OTT tersebut.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa OTT dilaksanakan di Bandung, Lampung, dan Bali.
Dalam operasi itu KPK total telah mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.
"Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT (Fakultas Teknik), dosen, dan pihak swasta," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Para pihak tersebut diamankan terkait dengan dugaan suap soal penerimaan mahasiswa baru Unila.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti.
"Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," ujar Ali.
Hasil Korupsi Sudah Menjadi Deposito dan Emas Batangan