Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Maluku Utara

Para Kasat Reskrim Terancam di Copot Jika Tak Ungkap Kasus 303 di Maluku Utara

Kapolda menegaskan, selain kasus 303, kasus kejahatan lain seperti narkoba, pungli, ilegal login, dan penyelundupan BBM juga menjadi atensi.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Randi Basri
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana saat hadir dalam kegiatan Polda di Muara Hotel Ternate, Rabu (24/8/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM-  Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Risyapudin Nursin menegaskan tak segan segan mengevaluasi kinerja hingga pencopotan jika Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang masih belum melakukan penangkapan kasus 303.

“Kasat Reskrim Halmahera Tengah (Halteng) saya perintahkan untuk ungkap kasus togel diwilayahnya. Karena ini jadi atensi,”tegas Kapolda, Rabu (24/08/2022) saat Rakernis fungsi Reskrim dan penandatangan pakta integritas penyidik jajaran Polda Maluku Utara berlangsung di Muara Hotel Ternate.

Kapolda menegaskan, selain kasus 303, kasus kejahatan lain seperti narkoba, pungli, ilegal login, dan penyelundupan BBM juga menjadi atensi.

“Tindak semua segala kejahatan yang terjadi di wilayah masing-masing, kita harus kembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang kita cintai,” tegasnya.

Baca juga: Polda Maluku Utara Tangkap 9 Pelaku Judi Togel, Satu Diantaranya Ibu Rumah Tangga

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana menyatakan, tidak segan segan mencopot dan mengganti Kasat Reskrim jajaran yang tidak menjalankan intramuskuler pimpinan.

“Kalau tidak ada capaian pasti kita copot dan ganti dengan kasat yang lain,” tegasnya.

Dia menyatakan, evaluasi para jajaran kasat ini akan dilihat dalam jangka waktu beberapa Minggu kedepan.

“Dalam waktu dekat ini, kalau masih belum ada hasil tangkapan maka resikonya akan dievaluasi,” pungkasnya.

Baca juga: Polda Maluku Utara Bongkar Sarang Penjualan Miras di Ternate

Pengungkapan kasus judi togel sesuai instruksi Kapolri ini sudah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Polres Ternate, Polres Tidore, Polres Halmahera Barat, Polres Halmahera Selatan, Polres kepulauan Sula, Polres Halmahera Utara, Polres Halmahera Timur serta Polres Kabupaten Pulau Morotai. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved