Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Maluku Utara

Bawa Miras Seorang Pria Asal Sanana Diamankan Anggota Polda Maluku Utara

Salah satu warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula berinisial JB alis Wandi diamankan tim Direktorat Samapta

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Randi Basri
Anggota Sabhara Polda Maluku Utara amankan seorang pria dari dalam sebuah kapal karena kedapatan membawa miras, Kamis (1/9/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM- Salah satu warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula berinisial JB alis Wandi diamankan tim Direktorat Samapta  Polda Maluku Utara.

Wandi diringkus tim Subditgasum Ditsamapta Polda Maluku Utara  dibawah pimpinan Iptu Zulkifli Machmud.

Kedapatan membawa 62 botol miras  jenis captikus saat menumpangi KM Alsudais tujuan Manado-Ternate-Sula.

Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras dari 2 Pelabuhan Berbeda di Ternate

Baca juga: Bentuk Timsus, Polres Ternate Bongkar Penyimpanan Miras di Kelurahan Kasturian

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakannya, penangkapan ini setelah adanya informasi dari masyarakat anggota.

Dimana, diduga ada barang yang dibawa mengunakan kapal KM Alsudais dari Manado melalui pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Tiba di pelabuhan anggota berhasil menemukan puluhan botol  cap tikus dari dalam kapal tersebut.

"Miras itu rencana mau dibawa ke Sanana.  Anggota sudah amankan yang bersangkutan,"katanya, Kamis (01/09/2022).

"Semua barang bukti dan JB alias Wandi telah dimanakan di Mako Ditsamapta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,"sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved