Polda Maluku Utara
Bawa Miras Seorang Pria Asal Sanana Diamankan Anggota Polda Maluku Utara
Salah satu warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula berinisial JB alis Wandi diamankan tim Direktorat Samapta
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Salah satu warga Desa Kaporo, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula berinisial JB alis Wandi diamankan tim Direktorat Samapta Polda Maluku Utara.
Wandi diringkus tim Subditgasum Ditsamapta Polda Maluku Utara dibawah pimpinan Iptu Zulkifli Machmud.
Kedapatan membawa 62 botol miras jenis captikus saat menumpangi KM Alsudais tujuan Manado-Ternate-Sula.
Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras dari 2 Pelabuhan Berbeda di Ternate
Baca juga: Bentuk Timsus, Polres Ternate Bongkar Penyimpanan Miras di Kelurahan Kasturian
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakannya, penangkapan ini setelah adanya informasi dari masyarakat anggota.
Dimana, diduga ada barang yang dibawa mengunakan kapal KM Alsudais dari Manado melalui pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Tiba di pelabuhan anggota berhasil menemukan puluhan botol cap tikus dari dalam kapal tersebut.
"Miras itu rencana mau dibawa ke Sanana. Anggota sudah amankan yang bersangkutan,"katanya, Kamis (01/09/2022).
"Semua barang bukti dan JB alias Wandi telah dimanakan di Mako Ditsamapta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,"sambungnya. (*)