Tarif Angkutan Laut di Maluku Utara Resmi Dinaikan 20 Persen, Berikut Rinciannya
Terbaru tarif angkutan laut yang disepakati di Maluku Utara mengalami kenaikan sebesar 20 persen.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Terbaru tarif angkutan laut yang disepakati di Maluku Utara mengalami kenaikan sebesar 20 persen.
Keputusan naiknya tarif angkutan laut di Maluku Utara ini disepakati dalam pertemuan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Kota, Polres Ternate, KSOP Kota Ternate, BUMN, Organisasi dan Perusahaan Pelayaran di Royal dan Resto Kota Ternate, Kamis (8/9/2022).
Kepada Tribunternate.com Kadishub Maluku Utara Armyn Zakaria menyampaikan, telah disepakati tarif angkutan laut di Maluku Utara naik 20 persen.
“Kita tetapkan 20 persen. Mencari titik tengah karena inflasi terbesar disumbang oleh sektor transportasi,”ujarnya.
Baca juga: Pemkot Ternate dan ISSAP Sepakat Tarif Angkot Naik 30 Persen
Baca juga: Tak Lama Lagi Pemkab Morotai Akan Berlakukan Tarif Angkutan Umum Baru
Oleh karena itu, lanjutnya maka kapal dengan rute Ternate-Sanana dari sebelumnya Rp 300 ribu per orang kini menjadi Rp 366 ribu per orang, Ternate-Mabapura, sebelum nya Rp 335 ribu per orang saat ini menjadi Rp 402.000 per orang, Ternate-Falabisahaya, sebelumnya Rp 315 ribu per orang kini menjadi Rp 378 ribu per orang, Ternate-Obu/Laiwui Rp 180 ribu, naik menjadi Rp 216 ribu per orang, Ternate-Dama/Loloda Rp 120 ribu naik menjadi Rp 144 ribu per orang dan seterusnya.
“Kita tinggal menunggu tanda tangan SK Gubernur untuk diterapkan kenaikan 20 persen tersebut,”ungkapnya.
Ditambahkan,Ketua DPC Indonesian National Shipowners Association (INSA) Rustam Hamzah, naiknya tarif angkutan laut 20 persen ini tergantung jarak.
“Kalau 23 persen itu seperti, Tobelo-Morotai, Ternate-Sanana, Ternate- Taliabu, Sanana-Lede dan beberapa Kabupaten Kota lain yang jaraknya cukup jauh,”singkatnya. (*)