Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lukas Enembe Diduga Kirim Uang Rp560 M ke Kasino, Padahal Harta di LHKPN Cuma Rp33 M, Kok Bisa?

Lukas Enembe diduga tidak hanya menerima gratifikasi, tetapi juga korupsi dana operasional Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua dan pencucian uang.

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua Lukas Enembe. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada periode 2021 total harta kekayaan tersangka KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp33,78 miliar.

Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/9/2022).

Sepekan setelah ditetapkan sebagai tersangka, terungkap soal aliran dana mencurigakan yang dilakukan oleh Lukas Enembe.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi setoran tunai yang diduga dilakukan oleh Gubernur Lukas Enembe di judi kasino hingga ratusan miliar rupiah.

Tepatanya, uang yang disetor ke kasino tersebut senilai Rp560 miliar.

Besarnya jumlah aliran dana mencurigakan ini menjadi pertanyaan besar, sebab harta kekayaan Lukas Enembe yang dilaporkan hanya berkisar Rp33 miliar.

Lalu, dari mana asal uang jumlah fantastis itu?

Gratifikasi, Korupsi, dan Pencucian Uang

Lukas Enembe diduga tidak hanya menerima gratifikasi, tetapi juga korupsi dana operasional Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua dan pencucian uang.

Dikutip dari Harian Kompas, Selasa (20/9/2022), PPATK sudah sejak lima tahun yang lalu sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 kali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Variasi kasusnya ada setoran tunai dan setoran ke pihak lain sebesar Rp 1 miliar sampai ratusan miliar rupiah.

Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar.

Dugaan aliran dana dari Lukas Enembe itu merupakan setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu.

Selain itu, Lukas Enembe juga disebut melakukan setoran tunai 5 juta dollar Singapura.

Setoran tunai tersebut, di antaranya, digunakan untuk pembelian perhiasan dan jam tangan dengan harga 55.000 dollar Singapura atau senilai dengan Rp 550 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved