Viral Kisah Polwan Aniaya Pacar Adiknya hingga Jadi Tersangka: Saya Ini Polisi, Jangan Sepelekan
Penganiayaan di Pekanbaru itu awalnya diceritakan oleh Riri melalui akun Instagram miliknya, @ririapriliaaaaa dan kemudian viral.
TRIBUNTERNATE.COM - Viral kisah penganiayaan yang terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.
Korban penganiayaan adalah wanita bernama Riri Aprilia Kartin (27).
Korban dianiaya oleh oknum polisi wanita (polwan) berinisial IDR serta ibunya YUL.
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi Sekaligus, Suami Sah yang Juga Polisi Nekat Aniaya Istri
Kedua pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, oknum polwan tersebut merupakan kakak dari pacar Riri.
Penganiayaan itu awalnya diceritakan oleh Riri melalui akun Instagram miliknya, @ririapriliaaaaa dan kemudian viral.
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi, Terbongkar Fakta Suami yang Juga Polisi Hobi Mabuk dan KDRT
Riri yang trauma setelah penganiayaan yang dialaminya, kemudian melapor ke Polda Riau.
Adapun nomor laporannya LP/B/448/IX/2022/SPKT/RIAU, pada 22 September 2022.
Ditetapkan sebagai Tersangka
Berselang tiga hari setelah korban melapor, Ditreskrimum Polda Riau menetapkan IDR dan ibunya YUL sebagai tersangka.
Polwan dan ibunya itu terbukti melakukan penganiayaan terhadap Riri hingga babak belur.
Penganiayaan itu dipicu karena korban menjalin hubungan dengan adik dari IDR.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan dua orang terlapor, yakni IDR dan YUL sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, dilansir TribunPekanbaru.com.
Baca juga: Ibu Rawat Ayah yang Sakit, Siswi SMA Bukakan Pintu Dikira Ada Tamu Malah Dicabuli Tetangga
Tak hanya dijerat pidana, IDR juga dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.
Ini setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh Tim Bidang Propam Polda Riau.