Pilkada 2024
Pendaftaran Panwascam Morotai Ditutup, 134 Pelamar Masukkan Berkas
Pendaftaran Panwaslu kecamatan Ditutup, 135 Berkas Pelamar Diterima Bawaslu Morotai. Dengan demikian pendaftaran Panwascam telah ditutup.
Penulis: Fizri Nurdin |
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Penerimaan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah ditutup hari ini, Selasa, (27/9/202).
Setidaknya ada 134 orang yang memasukkan berkas pendaftaran di Bawaslu Morotai, terdiri dari laki-laki 100 orang dan perempuan 35 orang pelamar.
135 pelamar Panwascam tersebut dari enam kecamatan yang tersebar di kabupaten pulau Morotai, Maluku Utara.
Kepada Tribunternate.com, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Lukman Wangko mengatakan hari ini pada tanggal (27/9/2022) pendaftaran Panwascam ditutup, ada sekitar 135 berkas pendaftaran yang diterima oleh Bawaslu Morotai.
"Pendaftaran Panwaslu kecamatan hari ini kami sudah tutup sesuai jadwal dari tanggal 21 sampai 27 saja, ada sekitar 135 pelamar yang memasukkan berkas mereka,di Bawaslu," kata Lukman, Selasa (27/9/2022).
Lukman menjelaskan, semua berkas sudah di kroscek mulai dari usia hingga pendidikan, namun semua ini masih dalam tahap verifikasi administrasi apakah nanti dinyatakan memenuhi atau tidak masih dalam tahap pemeriksaan.
"Saat ini masih dilakukan kroscek administrasi dilihat dari usia dan pendidikan, kita belum menyatakan belum memenuhi syarat atau tidak, karena masih dalam tahap verifikasi administrasi tiga hari,"jelasnya.
"Jadi ada pengumuman lagi hasil verifikasi administrasi, diumumkan lagi, siapa yang tidak lolos atau tidak , jadi selama tiga hari kita telah meraka punya dokumen. Ini baru hasil pendaftaran atau jumlah pemberkasan,"sambungnya.
Menurutnya, kalau nanti di hasil verifikasi berkas tidak ada yang gugur, tidak ada yang memenuhi syarat berarti tidak dapat dibukanya pendaftaran kembali.
"Karena yang dimaksud dengan dua kali kebutuhan itu, contoh enam orang terus ada perempuan dua orang udah itu sudah cukup, tidak perlu lagi 30 persen untuk perempuan karena itu sudah memenuhi syarat keterwakilan perempuan. Jadi tidak lagi ada perpanjangan."pungkasnya.
Berikut jumlah Pendaftaran Panwacam di enam kecamatan:
- Kecamatan Morotai Selatan, Laki-laki 22 orang, perempuan 14 orang, jumlah total 36 orang.
- Kecamatan Morotai Timur, Laki-laki 19 orang, perempuan 9, jumlah total 28 orang.
- kecamatan Morotai Utara, laki-laki 17 orang, dan perempuan 2 orang, jumlah total 19 orang.
- Kecamatan Morotai Jaya, laki-laki 17 orang, perempuan 3, jumlah total 20 orang.
- Kecamatan Morotai Selatan Barat, laki-laki 17, Perempuan 2, jumlah total 19 orang.
- kecamatan pulau Rao, laki-laki 8 orang, perempuan 5 orang, jumlah total 13 orang.
Secara keseluruhan laki-laki 100 orang, perempuan 35 orang total laki-laki dan perempuan 135 orang pendaftar.(*)