Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Pendaftaran Panwascam di Halmahera Utara Diperpanjang
Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Rafli Kamaludin mengatakan, memperpanjang pendaftaran seleksi Panwascam di tiga kecamatan.
TRIBUNTERNATE.COM- Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Rafli Kamaludin mengatakan, memperpanjang pendaftaran seleksi Panwascam di tiga kecamatan.
Sebab, setelah dikroscek ternyata kuota 30 persen untuk perempuan belum terpenuhi.
Hal itu diputuskan bersama secara internal dalam rapat pleno.
Adapun, perpanjangan pendaftaran Panwascam itu di Kecamatan Tobelo utara, Loloda Kepulauan serta Loloda Utara.
"Setelah kami periksa berkas pelamar ternyata di tiga kecamatan minim perempuan. Makanyan kami putuskan perpanjang pendaftaran,"ujar Rafli Kamaludin, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Tempat Pembuangan Akhir di Halmahera Utara Terbakar, Dua Unit Damkar Dikerahkan Padamkan Api
Dia mengemukakan, perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwascam di tiga kecamatan itu selama 7 hari terhitung mulai dari tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022.
Berikut jumlah pelamar di tiga Kecamatan yang diperpanjang.
Pendaftar di Kecamatan Tobelo Utara, laki-laki sebanyak 8 orang serta perempuan 2 orang. Namun dari 2 pendaftar satunya telah digugurkan karena berdasarkan hasil verifikasi usinya belum cukup.
"Belum penuhi kuota 30 persen makanya kita perpanjang pendaftaran di Kecamatan Tobelo Utara,"jelasnya.
Pendaftar di Kecamatan Loloda Kepulauan, laki-laki sebanyak 10 dan perempuan 1 orang.
kemudian lanjut dia, Kecamatan Loloda Utara pendaftar laki-laki 11 orang dan perempuan 2 orang. (*)