Lesti Kejora Laporkan KDRT Rizky Billar, Diduga Dicekik hingga Dibanting, Kini Sudah Divisum
Lesti Kejora disebut melaporkan Rizky Billar ke polisi atas kasus KDRT. Bahkan tersebar laporan polisi (LP) Lesti Kejora
TRIBUNTERNATE.COM - Nama pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar menghebohkan masyarakat baru-baru ini.
Pasalnya, Lesti Kejora disebut melaporkan Rizky Billar ke polisi atas kasus KDRT.
Bahkan tersebar laporan polisi (LP) Lesti Kejora yang menceritakan kronologi tindakan KDRT Rizky Billar.
Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Kasus KDRT, Diduga Pemicunya karena Rizky Billar Ketahuan Selingkuh
Di antaranya mencekik hingga membanting sang istri.
Lesti Kejora kabarnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
Tidak sendirian, Lesti Kejora ditemani oleh kuasa hukumnya, Shandy Arifin.
Baca juga: Dulu Dipertemukan Seusai Patah Hati, Kini Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Diwarnai Isu KDRT
Pihak kepolisian pun membenarkan terkait laporan kasus KDRT dari Lesti Kejora.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyampaikan keterangan pada awak media.
"Iya benar saudari L (Lesti) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya (alami) KDRT," jelas AKP Nurma Dewi, dikutip dari YouTube Nit Not, Kamis (29/9/2022).
Kendati demikian, pihaknya tak dapat membeberkan penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang dilaporkan Lesti.
Baca juga: Lesti Kejora Lapor Polisi Soal KDRT Rizky Billar: Sudah Divisum, Hetty Koes Endang Angkat Bicara
Lantaran kepolisian harus melakukan pendalaman laporan.
Termasuk mengumpulkan barang bukti dan mendengar keterangan saksi-saki.
"Soal beliaunya diperlakukan apa dan siapa, harus ada pendalaman."
"Kita memang harus mengumpulkan barang bukti kemudian dengan saksi-saksi yang ada," paparnya.
AKP Nurma Dewi hanya menjelaskan proses selanjutnya terkait laporan dari istri Rizky Billar itu.
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan 2 Polisi, Terbongkar Fakta Suami yang Juga Polisi Hobi Mabuk dan KDRT
"Setelah menerima laporan, polisi akan kumpulkan barang bukti kemudian memanggil saksi- saksi untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Disebutkan, Lesti juga telah melakukan visum ketika melaporkan kasus KDRT-nya.
Nantinya hasil visum akan dijadikan sebagai barang bukti di persidangan.
"L datang melaporkan kemudian sudah visum untuk barang bukti yang dilaporkan," terang AKP Nurma Dewi.
"Itu bukti utama, setiap KDRT itu harus ada visum," tambahnya.
Ditemui ditempat berbeda, kuasa hukum Lesti, Shandy Arifin hanya memberikan pernyataan singkat.
Ia meminta maaf belum bisa memberikan tanggapan terkait kasus yang dilaporkan kliennya.
"Iya, mohon maaf," ucap Shandy sambil berjalan menuju mobil.
"Nanti ya, mohon maaf udah malem nih mau balik dulu," jelasnya, dikutip dari YouTube KH Infotainment.
(Tribunnews.com/Ayu Miftakhul Husna)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Benarkan Lesti Kejora Laporkan Dugaan KDRT dan Telah Divisum, Berikut Pernyataan Kuasa Hukum