Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Rizky Billar Bisa Dijemput Paksa jika Mangkir Pemeriksaan Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus KDRT dan terlapor akan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).

Editor: Ifa Nabila
Instagram.com/@lestiykeejora
Potret Lesti Kejora yang duduk di kursi roda. Pada mata terlihat lebih cokelat diduga bekas lebam. Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus KDRT dan terlapor akan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Selebriti Rizky Billar bisa dijemput paksa pihak kepolisian jika mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan KDRT terhadap sang istri, pedangdut Lesti Kejora.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus KDRT dan terlapor akan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022).

Pihak kepolisian sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Tulang Leher Lesti Kejora sampai Geser gara-gara Dibanting Rizky Billar, Polisi Ungkap Kasus KDRT

Polisi juga telah melakukan olah TKP di kediaman Billar dan Lesti, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2022).

Sebelumnya, dua orang saksi telah dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Kasus KDRT yang Dialami Lesti Kejora Naik ke Penyidikan, Polisi Gelar 2 Kali Olah TKP

Mereka adalah asisten rumah tangga (ART) Novitasari dan karyawan Leslar Entertainment, Firda Novialita.

Hingga rencana pemeriksaan Billar pada Kamis mendatang juga telah dijadwalkan.

"Proses (laporan) sudah berjalan, dari mulai mengumpulkan barang bukti, saksi-saksi sudah diperiksa, kemudian besok (kamis) kita memeriksa yang diduga melakukan tindak pidana," ucap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Baca juga: Lesti Kejora Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Rizki dan Ridho DA Mengaku Terkejut: Kayak Ha, Serius?

Nurma Dewi turut mengungkapkan soal kemungkinan Billar bisa dijemput paksa.

Yakni jika Billar dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan tidak jelas.

Nantinya pada panggilan ketiga, polisi bakal melakukan penjemputan paksa.

"Kalau dua kali tidak bisa memenuhi panggilan dengan keterangan tidak jelas, (panggilan) ketiganya kita wajib menjemput," lanjutnya, dikutip dari Cumi cumi, Selasa (4/10/2022).

Polisi Bakal Periksa 2 Saksi Tambahan

Polisi akan memeriksa dua saksi tambahan, hingga totalnya menjadi empat orang untuk melengkapi keterangan proses penyidikan.

Mereka yakni seorang asisten rumah tangga dan penjaga rumah pasangan yang akrab disapa Leslar itu.

"Kemudian kita agendakan juga pemanggilan, ada dua orang lagi saksi, jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Yaitu satu adalah asisten rumah tangga juga, yang lain yang bukan dua yang saya sampaikan. Satu lagi adalah saudara Oji, penjaga rumah atau boleh katakan security di rumah itu akan kita mintai keterangan." lanjutnya.

Para saksi tambahan itu akan diperiksa setelah Billar, yakni pada Jumat (7/10/2022).

Para saksi adalah orang-orang yang berada di TKP pada saat kejadian KDRT berlangsung.

"Jadi satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya (Jumat) kedua orang itu kita mintai keterangan," terang Zulpan.

"Saksi sementara ini yang sudah diperiksa dua, kemudian akan diperiksa dua orang lagi, jadi ada empat yang akan diperiksa."

"Orang-orang ini adalah orang-orang yang ada di tempat kejadian perkara pada saat kejadian dini hari dan pagi hari," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Katarina Retri)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Diperiksa Kamis, Polisi Ungkap Kemungkinan Bisa Dijemput Paksa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved