Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

DPW Partai Ummat Maluku Utara Serahkan Dokumen Verifikasi Faktual untuk Tiga DPD

DPW Partai Ummat Maluku Utara telah menyerahkan dokumen verifikasi faktual kepada tiga DPD, yakni Kota Ternate, Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
DOKUMEN: Prosesi penyerahan berkas verifikasi dari DPW ke DPD Partai Ummat, Kamis (6/10/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sekertaris DPW Partai Ummat Maluku Utara, Suardi Kasman menyerahkan dokumen verifikasi faktual partai, kepada seluruh DPD di 10 kabupaten dan kota.

Di mana penyerahan dokumen DPW Partai Ummat Maluku Utara, sebagai kesiapan verifikasi faktual, pada 14 hingga 15 Oktober 2022.

"Jadi mulai hari ini, telah kita serahkan dokumen verifikasinya, untuk semua DPD Partai Ummat di Maluku Utara, "katanya, Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Curi Uang Ratusan Juta di Sebuah Toko di Ternate, Aksi Maling Ini Terekam CCTV

Penyerahan dokumen verifikasi tersebut, merupakan instruksi dari DPP Partai Ummat, untuk sesegera mungkin menyerahkan dokumen tersebut.

"Dan hari ini telah diserahkan kepada DPD Kota Ternate dan DPD Kabupaten Kepulauan Sula, serta Kabupaten Pulau Taliabu, "ujarnya.

Adapun beberapa DPD Partai Ummat lainnya, yang akan diserahkan dokumen tersebut, sehingga hal ini memiliki buktim bahwa Partai Ummat telah terverifikasi.

Baca juga: PKB Halmahera Utara Incar Posisi Wakil Bupati di Pilkada 2024

Seraya berharap, dengan adanya penyerahan dokumen atau berkas verifikasi faktual, seluruh DPD Partai Ummat telah siap dari segi apapun.

"Ini menjadi tanggung kita bersama olehnya itu diharapkan kepada seluruh DPD agar tetep bersama-sama siap menghadapi pemilu 2024," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved