Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Termasuk Dirut PT LIB Belum Ditahan, Begini Kata Polisi
Di antara keenam tersangka ada Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita alias AHL.
TRIBUNTERNATE.COM - Enam tersangka sudah ditentukan dalam tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Kamis (6/10/2022).
Di antara keenam tersangka ada Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita alias AHL.
Namun, meski sudah menyandang status tersangka, keenamnya belum ditahan.
Baca juga: Tolak Mundur dari Ketua Umum PSSI Pasca-Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule: Titip Salam Buat Netizen Ya
Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan itu kini masih dilakukan proses pemeriksaan oleh tim penyidik.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca juga: Pintu di Stadion Kanjuruhan Jadi Titik Korban Berjatuhan, Kapolri Sebut Tidak Dijaga Petugas
Menurutnya, keenam tersangka masih proses pemeriksaan tambahan dalam statusnya sebagai tersangka.
"Ya (belum ditahan), masih dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan tambahan oleh tim sidik," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/10/2022).
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil pendalaman seusai keenamnya diperiksa.
Termasuk soal keputusan penahanan terhadap para tersangka.
"Apabila sudah ada update tentang penahanan dan lain-lain akan diinfokan," tukasnya.
Baca juga: Keluarga Korban Tewas Kanjuruhan Kena Pungli, Diminta Bayar Rp 2,5 Juta: Katanya Sih Swasta
Diberitakan sebelumnya, Tim investigasi kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menetapkan enam orang sebagai tersangka.
"Telah menetapkam enam orang sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Polri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis malam.
Enam tersangka itu terbagi menjadi tiga orang sipil dan tiga orang anggota Polri. pertama adalah Direktur PT. LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana, SS selaku security officer.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses kami akan segera berkoordinasi dengan kejagung dan di wilayah Jatim proses bisa berjalan," ucapnya.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Sebut 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Masih Belum Ditahan