Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Tanggapi Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora, Rina Nose: Karena Masih Muda, Ego Masing-masing

Menurut Rina Nose, Lesti Kejora dan Rizky Billlar menjalani rumah tangga di usia yang masih muda, sehingga banyak sekali pengalaman baru.

Instagram @rizkybillar
Rizky Billar dan Lesti Kejora. 

TRIBUNTERNATE.COM - Presenter Rina Nose turut menanggapi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Dalam tanggapannya, Rina Nose menyebut dirinya tetap memberi dukungan kepada Lesti Kejora.

Sebab, ia dan Lesti sama-sama perempuan.

"Cuma sebagai sesama perempuan, pasti aku support (Lesti)," kata Rina Nose ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Namun, Rina Nose tak bisa menanggapi lebih jauh atas KDRT yang dialami istri Rizky Billar itu.

Menurut Rina, Lesti dan Billlar menjalani rumah tangga di usia yang masih muda, sehingga banyak sekali pengalaman baru yang dirasakan selama dua tahun ini.

"Pastinya karena masih muda ada egonya masing-masing. Kalau aku melihatnya lebih ke selamat datang di pola pemikiran baru lah," ucapnya.

Baca juga: Tahu Lesti Kejora Pamit Umroh lewat WA, Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Bukan Istri Baik

Baca juga: Lesti Kejora Disebut Serang Rizky Billar, Pengacara: Tak Terima Ditalak Lalu Ngamuk

Baca juga: Pengacara Rizky Billar Keceplosan Sebut Kliennya Selingkuh, Awalnya Menghindari Tuduhan Lesti Kejora

Rina Nose menyebut kasus dugaan KDRT jadi momentum Lesti dan Billar mengubah pola pikir mereka yang harus lebih dewasa, dalam menyelesaikan masalah.

"Ini momen besar bikin mereka mendapatkan banyak hal baru lah," ungkapnya.

Rina Nose tak mau memberikan komentarnya lebih jauh untuk kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar, terlebih soal Billar yang diboikot televisi.

"Aku selama ini tidak pernah mencari tahu lebih jauh. Kecuali memang mereka datang dan mau cerita. Tapi ya nyatanya engga pernah cerita jadi aku gak berhak mengomentarinya," ujar Rina Nose.

Rizky Billar Dipanggil Lagi Kamis, 13 Oktober 2022

Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (13/10/2022).

Jadwal tersebut merupakan panggilan kedua untuk Rizky Billar.

Pada Kamis (6/10/2022), Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Rizky Billar sebelumnya dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT, Rabu (28/9/2022).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Mengenai panggilan kedua Rizky Billar, polisi menyampaikan sejumlah permintaan.

Baca juga: Viral Video CCTV Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar Diduga setelah KDRT, Begini Kata Polisi

Lantas, apa kata kepolisian?

Rizky Billar Diminta Hadir Tepat Waktu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, meminta Rizky Billar hadir pada pemeriksaan kasus dugaan KDRT Lesti Kejora.

Rizky Billar juga diminta hadir tepat waktu dalam panggilan tersebut.

"Jelas dong (minta hadir). Karena kan dia harusnya Minggu lalu, cuma dia dengan alasan tertentu, katanya ada kegiatan yang lain dan meminta melalui pengacara untuk ditunda tanggal 13," ujarnya, Senin (10/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

"Kita harapkan tanggal 13 bisa hadir ya tepat waktu," jelas Zulpan.

Lesti Kejora (kiri) dan Rizky Billar (kanan). Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (13/10/2022).
Lesti Kejora (kiri) dan Rizky Billar (kanan). Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (13/10/2022). (Instagram @rizkybillar)

Polisi Minta Rizky Billar Kooperatif

Kombes Endra Zulpan menambahkan, pihaknya mengharapkan Rizky Billar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik.

Menurut Zulpan, polisi tetap memerlukan keterangan Rizky Billar selaku terlapor untuk membuat terang kasus dugaan KDRT tersebut.

"Ya jelas harus kooperatif dong," ungkapnya, Senin, dilansir Kompas.com.

Status Rizky Billar Ditentukan setelah Pemeriksaan

Diwartakan Tribunnews.com, kasus yang dilaporkan Lesti Kejora tersebut sudah berstatus penyidikan.

Apabila dalam perkara tersebut terdapat unsur pidana, maka polisi segera menetapkan tersangka.

Namun, Zulpan mengaku pihaknya tidak mau terburu-buru untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sebab, penyidik masih membutuhkan keterangan Rizky Billar selaku terduga pelaku.

"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," beber Zulpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (13/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (13/10/2022). (Dokumen: Humas Polda Metro Jaya)

Sebelumnya, polisi membuka peluang langsung menjebloskan Rizky Billar ke penjara jika telah menyandang status tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.

Endra Zulpan menuturkan, Rizky Billar dipersangkakan melanggar Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Merujuk pada ancaman hukuman 5 tahun penjara, maka tak menutup kemungkinan Rizky Billar akan dilakukan penahanan.

"Iya bisa jadi (ditahan), ancamannya hukuman 5 tahun bisa dilakukan penahanan," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2022).

Meski begitu, Zulpan menyatakan, penahanan merupakan kewenangan dari penyidik dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rina Nose Anggap Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar Pada Lesti Kejora karena Ego Usia Muda

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Diperiksa 13 Oktober, Polisi Minta Kooperatif, Nasibnya Ditentukan setelah Pemeriksaan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved