Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Bawaslu Halmahera Utara Ingatkan Peserta Pemilu Tidak Kampanye Dini

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Halmahera Utara, Parpol Dan Pejabat Perangi Politik Identitas, Berikut Penjelasnya.

Tribunternate.com/Arafik Hamid.
Ketua Bawaslu Halmahera Utara Rafli Kamaludin, warning Pejabat dan partai politik jelang Pemilu 2024, perangi politik identitas dan, berita hoax dan sara. Rabu (19/10/2022) 

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, ingatkan partai politik soal tahapan kampanye jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Setiap Pemilu, pasti marak kegiatan Parpol kampanye diluar jadwal. Kami ingatkan agar itu tak dilakukan," kata Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Rafli Kamaludin, Rabu (19/10/2022).

Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan agar para kontestan Pemilu saat kampanye tidak menggunakan isu yang mengarah pada politik identitas.

Termasuk juga politik berbau sara serta aktivitas politik praktis yang digelar di tempat-tempat ibadah dengan menggunakan simbol keagamaan.

"Ini perlu diingatkan kepada peserta Pemilu, sebab akan ada isu yang coba dilakukan," tutur Rafli.

Baca juga: Berikut Daftar Nama 102 Calon Anggota Panwascam Halmahera Utara yang Lolos Tes Tertulis

Rafli menyebut, ada poin-poin yang tak boleh dilanggar bagi Partai Politik dan pemangku kepentingan atau pejabat pada Pemilu 2024 nanti.

Meskipun belum ada Partai Politik, Calon Legislatif yang ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024.

Namun Partai Politik dan pemangku kepentingan pada Pemilu 2024 nanti tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye diluar jadwal yang ditentukan penyelenggara.

Setiap orang atau termasuk pengurus Partai Politik, pejabat untuk dapat menahan diri dengan tidak meminta atau mempengaruhi masyarakat.

"Tujuannya demi menjaga kesetaraan perlakukan dan untuk menghindari adanya kegaduhan yang tidak diperlukan selama tahapan Pemilu 2024,” katanya.

Bawaslu juga mengimbau kepada para pejabat agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalagunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partisan.

"Justru sebaliknya, tokoh masyarakat, pejabat, politikus, sebaiknya memberikan contoh yang baik tentang kepatuhan kepada peraturan,” katanya.

 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved