Jasa Raharja Ternate Bayar 4,1 Miliar Santunan Kecelakaan Selama 2022, Terbanyak Laka Lantas Darat
Tahun 2022, Jasa Raharja Ternate Bayar Santunan Korban Kecelakaan Capai Rp 4,1 Miliar. Terbanyak laka lantas darat di Halmahera Utara.
Penulis: Randi Basri |
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - PT. Jasa Raharja perwakilan Provinsi Maluku Utara mencatat jumlah pembayaran santunan korban kecelakaan lalulintas darat hingga laut di wilayah Maluku Utara pada tahun 2022 ini meningkat.
Data tersebut berdasarkan periode Januari hingga September 2022 mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode Januari hingga September 2021 lalu.
Itu disampaikan Kepala Jasa Raharja Ternate, M. Nurul Subekti saat melakukan pertemuan dengan sejumlah wartawan di gedung PT. Jasa Raharja Ternate, Jln. Siswa, Kelurahan Takoma, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Maluku Utara, Rabu (19/10/2022).
Nurul menyebut, untuk pembayaran santunan korban Laka Lantas dan Laka Laut tahun 2021 yang tercatat sebanyak 138 orang dengan nilai sebanyak Rp3.877,295,765.
Sementara untuk periode Januari hingga September 2022 meningkat menjadi 164 orang dengan nilai pembayaran sebanyak Rp4,151,230,797.
Baca juga: Direktur Operasional Jasa Raharja Pusat Turun Langsung Beri Santunan Korban KM Cahaya Arafah
“Ada peningkatan jumlah santunan secara keseluruhan untuk periode Januari hingga September 2022 dibandingkan dengan santunan pada 2021,” ungkap Nurul.
Nurul menyebut, untuk laka lantas darat paling dominan terjadi di Kabupaten Halmahera Utara dan disusul Kabupaten Halmahera Selatan serta Halmahera Tengah, sementara yang paling sedikit ada di Kabupaten Pulau Morotai.
Untuk laka laut menurut Nurul, paling banyak terjadi pada insiden tenggelamnya KM. Cahaya Arafah di perairan Tokaka, Kabupaten Halmahera Selatan yang menewaskan 11 penumpang.
“Ada 12 kalau untuk laka laut, 11 adalah penumpang KM. Cahaya Arafah dan 1 penumpang lain adakan anak kecil yang terpelesat dan jatuh dari Feri sehingga jasadnya tidak ditemukan,”ucapnya.
Dengan peningkatan pembayaran santunan pada periode Januari hingga September 2022 dirinya menghimbau, kepada pengendara untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tetap mematuhi aturan lalulintas yang telah ditetapkan.
Sementara untuk penumpang transportasi laut, diminta untuk menggunakan transportasi umum dengan memperhatikan faktor cuaca yang dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Yang pasti selalu waspada dan selalu ikuti aturan yang ditetapkan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” pungkasnya (*)